MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Demokrat selaku pemerhati kepariwisataan sekaligus founder BPPD Sulawesi Selatan, Andi Januar Jaury Dharwis, mendorong agar Pemerintah Kota Makassar segera mengaktifkan kembali Badan Promosi Pariwisata Makassar (BP2M).
Menurut Andi Januar, langkah ini penting agar Makassar benar-benar berperan sebagai pintu gerbang promosi wisata Sulawesi Selatan.
“Belajar dari pengalaman BPPD Sulsel yang selama ini lebih banyak menggunakan hibah APBD untuk promosi luar negeri tanpa mengintegrasikan daya tarik wisata lintas kabupaten/kota, maka BP2M Makassar harus hadir dengan pendekatan berbeda. Ia harus fokus, kolektif, dan mampu menyatukan paket wisata secara terintegrasi,”ujar Andi Januar, Jumat (22/8).
Wakil Ketua DPD Demokrat Sulsel ini menilai kelemahan utama promosi pariwisata di tingkat provinsi adalah tidak adanya strategi kolektif yang menjadikan Sulsel sebagai satu kesatuan destinasi. Padahal, provinsi ini memiliki keragaman wisata mulai dari bahari di Selayar dan Bulukumba, budaya di Tana Toraja, kuliner dan MICE di Makassar, hingga alam pegunungan di Enrekang.
“Makassar adalah hub dan pintu masuk utama ke seluruh destinasi Sulawesi Selatan. Karena itu, peran BP2M sangat vital untuk mengemas paket promosi terpadu dan menarik wisatawan domestik maupun mancanegara,”jelasnya.
Lebih jauh, mantan Ketua Komisi C DPRD Sulsel ini menekankan pentingnya kejelasan regulasi dalam konteks revisi Undang-Undang Kepariwisataan. Ia mengingatkan bahwa setiap Dinas Pariwisata di daerah sudah memiliki bidang promosi dan pemasaran sebagai bagian dari struktur kelembagaan. Karena itu, revisi UU harus mampu memberikan batas lingkup yang jelas: mana yang menjadi tugas dan kewenangan dinas pariwisata, dan apa makna serta peran promosi yang diemban oleh BPPD.
“Kalau lingkupnya tidak diperjelas, akan terus terjadi tumpang tindih. Dinas pariwisata punya fungsi promosi teknis, sedangkan BPPD harus diberi ruang sebagai badan kolektif yang melibatkan industri, asosiasi, dan masyarakat. Inilah yang akan membuat promosi lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung bagi ekonomi lokal,”tegasnya.
Menurutnya, aktivasi kembali BP2M harus diiringi dengan tata kelola profesional, indikator manfaat yang jelas, serta keterlibatan aktif pelaku industri. Tanpa itu, keberadaan BP2M berisiko kembali terjebak dalam formalitas kelembagaan.
“BP2M bisa menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan jumlah kunjungan, memperpanjang lama tinggal wisatawan di Makassar, serta memperbesar belanja wisata yang berdampak sistematis pada perekonomian masyarakat. Jika dikelola dengan benar, ini akan melengkapi strategi pembangunan kota dan sekaligus memberi ruang kontribusi industri,”jelasnya.
Januar menyebut, momentum ini penting bagi Walikota Makassar untuk mengambil langkah strategis. Apalagi Makassar sedang mengukuhkan diri sebagai kota transit, kota destinasi, dan ikon Indonesia Timur.
“Dengan penguatan kelembagaan BP2M, Makassar bisa tampil bukan hanya sebagai pintu masuk, tetapi juga pusat distribusi wisatawan ke seluruh Sulawesi Selatan. Ini adalah penyempurnaan dari kelemahan BPPD Sulsel sekaligus peluang emas dalam konteks revisi Undang-Undang Kepariwisataan yang kini tengah dibahas,”pungkasnya. (rif)





