BERITAKOTAMAKASSAR.COM — Kota Makassar akan merayakan Hari Ulang Tahun ke-418 pada 9 November 2025 mendatang. Berbagai kegiatan disiapkan untuk mewarnai hidup perayaan hari jadi Ibu Kota Sulsel.
Sesuai instruksi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, semua kegiatan yang digelar harus lebih fokus pada aksi-aksi sosial yang langsung bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu kegiatan cukup fenomenal yang akan dilaksanakan adalah nikah massal.
Kesempatan ini tentu saja menjadi momen baik untuk para jomblo yang ingin melepas masa lajang. Termasuk bagi pasangan yang sudah menikah, namun belum memiliki dokumen pernikahan yang diakui oleh negara.
Kepala Dinas Sosial Andi Bukti Djufri menjelaskan, program ini menjadi salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemkot Makassar terhadap warga. “Khususnya bagi pasangan yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara,” kata Andi Bukti.
Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar ini menyebut, disiapkan 50 kuota bagi mereka yang ingin ikut dalam program ini.
“Kami memberikan kemudahan administrasi pernikahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya untuk mengurus pencatatan pernikahan secara legal,” ujarnya.
Dia menegaskan, nikah massal ini menjadi bagian dari layanan sosial pemerintah untuk memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi, khususnya pasangan yang selama ini belum memiliki akta nikah resmi.
Untuk menjadi peserta isbat nikah massal, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, berdomisili di Kota Makassar. Kedua, masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan desil 1–5 (keluarga kurang mampu, diverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS).
Ketiga, memenuhi rukun nikah, seperti adanya wali nikah serta dua orang saksi. Keempat, bagi yang menikah kedua kali wajib melampirkan akta cerai atau akta kematian pasangan terdahulu. Kelima, bagi perempuan yang bercerai, masa iddah harus terpenuhi, minimal tiga bulan sejak akta cerai terbit.
Dari syarat di atas, lanjut Andi Bukti, pihaknya melakukan verifikasi berkas bersama instansi terkait. Dinas Sosial Kota Makassar memverifikasi poin satu dan dua. Sedangkan Pengadilan Agama memverifikasi poin tiga, empat, dan lima.
Untuk waktu dan lokasi pelaksanaan yakni pelaksanaan kegiatan tetap berjalan sesuai jadwal yang direncanakan. Loading dan persiapan tanggal 6 November pukul 20.00 Wita, pelaksanaan isbat nikah 7 November pukul 08.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.
Kemudian, akad nikah dan resepsi massal tanggal 7 November setelah salat Jumat, 7 November
pukul 20.00 Wita.
“Kegiatan ini wajib selesai pada hari yang sama, karena pada 8 November akan dilanjutkan agenda resmi peringatan HUT Kota Makassar lainnya,” terangnya.
Total 50 pasangan suami istri yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan resmi akan menjadi peserta isbat nikah massal. Setelah mengikuti prosesi isbat di tempat, seluruh pasangan akan langsung menerima akta nikah resmi dari negara.
“Ini bukan hanya soal legalitas pernikahan, tapi juga untuk menjamin hak anak dan keluarga,” tutur Andi Bukti.
Rangkaian kegiatan untuk merayakan HUT Kota Makassar akan mulai digelar 1 November 2025 mendatang. Pemkot Makassar memastikan seluruh persiapan dilakukan secara matang dengan melibatkan banyak pihak, termasuk komunitas konten kreator dan insan media lokal.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, media, dan pelaku kreatif digital dalam menyukseskan hajatan tahunan ini agar gaungnya tidak hanya terasa secara seremonial, tetapi juga menyentuh masyarakat luas melalui pendekatan komunikasi yang lebih kreatif dan kekinian.
“Acara rangkaian HUT Kota, kita melibatkan kreator konten lokal dan media, karena itu sangat penting. Kita ingin mereka ikut berkontribusi, bukan hanya influencer nasional atau artis yang kita undang,” ujar Munafri.
Menurutnya, era digital menuntut pemerintah menyesuaikan pola komunikasi publik agar lebih mudah diterima masyarakat, terutama generasi muda yang kini banyak mengonsumsi informasi melalui media sosial.
Karena itu, pelibatan komunitas kreator konten lokal, dan influencer dinilai sangat strategis sebagai mitra diseminasi informasi dan promosi agenda resmi pemerintah kota.
“Kenapa? Karena mereka konten kreator memiliki kedekatan emosional dan kultural dengan masyarakat Makassar,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa karya kreatif yang dihasilkan para konten kreator selama ini tidak hanya menghibur, tetapi juga memuat unsur edukasi dan promosi budaya lokal.
Untuk itu, pemerintah merasa perlu memberi ruang bagi mereka untuk terlibat secara aktif. Bagi Appi, mereka ini punya kreativitas tinggi.
“Mereka bisa membuat video yang sederhana tapi mampu membuat orang tersenyum, memahami pesan, bahkan mendapat edukasi. Pemerintah harus melihat itu sebagai potensi besar, karena penyampaian informasi sekarang tidak bisa lagi kaku,” tuturnya.
Selain sebagai corong informasi, kreator konten juga akan dilibatkan dalam sejumlah rangkaian kegiatan HUT kota yang dikemas dengan konsep inklusif dan partisipatif.
Pemerintah membuka ruang kolaborasi agar mereka dapat memberi dukungan kreatif dalam memperkuat narasi perayaan yang mengangkat identitas Makassar sebagai kota modern yang tetap menjaga kearifan lokal.
Melalui mereka, pesan-pesan pemerintah dapat disampaikan dengan bahasa yang lebih dekat dan diterima masyarakat.
“Beberapa SKPD sudah melakukan kolaborasi semacam ini sebelumnya, dan hasilnya sangat baik. Karena itu, pada momentum HUT Makassar tahun ini, kita dorong pelibatan mereka secara lebih luas,” ungkapnya.
Melalui pendekatan kolaboratif ini, Pemkot Makassar berharap penyelenggaraan HUT ke-418 Kota Makassar tidak hanya menjadi seremoni tahunan. Tetapi juga momentum menumbuhkan partisipasi publik serta memperkuat identitas Makassar sebagai kota masa depan yang kreatif, maju, dan berbudaya.
Saat ditanya siapa saja kreator konten yang dilibatkan, Munafri menyebut proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan rekam jejak karya, dampak sosial, dan komitmen terhadap nilai budaya lokal.
“Tadi sudah dibahas beberapa nama, nanti akan diseleksi lagi. Saya memang tidak bisa sebut satu per satu karena banyak kreator yang bagus,” ungkapnya.
“Hampir semua kita kenal dan selama ini mereka juga membawa citra positif untuk Makassar. Jadi apa salahnya kalau mereka kita libatkan? Tidak ada yang salah. Ini justru bentuk dukungan pemerintah terhadap kreativitas masyarakat,” tambah Appi. (rhm)
Artikel Dinsos Makassar Cari 50 Pasangan untuk Nikah Massal, Ini Syaratnya pertama kali tampil pada Berita Kota Makassar.





