MAKASSAR, BKM–Dinas Sosial Kota Makassar melalui Bidang Rehabilitasi Sosial gencar melakukan penertiban anak jalanan dan gepeng di beberapa titik di Kota Makassar.
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi jumlah anak jalanan dan gepeng yang beraksi di jalan-jalan Kota Makassar.
Seperti yang dilakukan Selasa (29/7) malam di sejumlah titik wilayah utara Kota Makassar.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Zuhur Dg Ranca, mengatakan bahwa penertiban dilakukan di beberapa titik, seperti Simpang Lima Bandara-Tol hingga perempatan lampu merah Daya.
Dalam penertiban tersebut, pihaknya berhasil menertibkan tiga manusia silver dan lima gelandangan/pengemis (gepeng).
“Kami berhasil menertibkan tiga orang manusia silver dan lima orang gepeng,” ungkap mantan Kabag Protokol Pemkot Makassar itu.
Zuhur menjelaskan bahwa penertiban dilakukan dengan strategi yang tepat untuk menghindari perlawanan dari anak jalanan dan gepeng.
“Kami menyisipkan tim di lokasi tanpa diketahui oleh mereka, sehingga mereka tidak bisa melarikan diri,” ujarnya.
Anak jalanan dan gepeng yang terjaring penertiban selanjutnya dibawa ke RPTC (Rehabilitation and Protection Treatment Center) di Liponsos Mulia, Barombong, untuk dibina selama 3 sampai 10 hari.
Sebenarnya, kata Zuhur, untuk langkah pembinaan, idealnya mereka itu bisa ditampung di Liponsos hingga satu bulan sambil memberi mereka bekal agar bisa berusaha ketika keluar dari sana.
Namun, sejauh ini, Perwali yang ada mengatur mereka hanya bisa berada di Liponsos 3 hingga 10 hari.
Karena ini, dipandang perlu untuk melakukan revisi terhadap perwali yang ada.
“Kami juga akan merevisi Perwali tentang penertiban anak jalanan dan gepeng untuk meningkatkan efektivitas penertiban,” kata Zuhur.
Total anak jalanan dan gepeng yang saat ini berada di Liponsos adalah 38 orang.
Dari hasil penertiban Senin malam, manusia silver yang terjangkau berhasil mengumpulkan uang Rp225 ribu dalam aksinya meminta uang di jalan.
Upaya penertiban ini diharapkan dapat menjadi shock therapy bagi anak jalanan dan gepeng untuk mengurangi aktivitas mereka di jalan.
Dinas Sosial Kota Makassar akan terus melakukan penertiban secara intensif untuk menciptakan kota yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. (rhm)





