MAKASSAR, BKM–Menindaklanjuti instruksi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, jajaran Dinas Sosial bekerja sama dengan Satpol PP BKO Dinsos menggelar giat penjangkauan terhadap manusia silver dan gelandangan pengemis (gepeng) di sejumlah titik strategis Kota Makassar, Senin (30/6).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Makassar, Muhammad Zuhur. Tim menyisir beberapa lampu lalu lintas yang kerap dijadikan tempat mangkal para manusia silver dan pengemis, seperti di Jalan Sungai Saddang–Veteran, Gunung Bawakaraeng, dan Jalan Pengayoman.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil menjangkau total 11 orang, terdiri dari empat manusia silver, lima badut jalanan, dan dua pengemis.
“Penjangkauan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah, sekaligus untuk meminimalkan potensi gangguan ketertiban umum di jalanan kota,” ujar Muhammad Zuhur saat dikonfirmasi.
Mereka yang terjaring selanjutnya akan dibawa ke UPT Rumah Penampungan dan Trauma Centre Dinas Sosial Makassar untuk menjalani pembinaan selama lima hingga 10 hari. Pembinaan ini mencakup aspek mental, sosial, hingga keagamaan.
Muhammad Zuhur menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar untuk memberikan efek jera kepada pelaku kegiatan jalanan yang melanggar aturan.
“Untuk menimbulkan efek jera, mereka juga akan dikenakan sanksi sosial. Salah satunya dengan dilibatkan dalam kegiatan GEMAS AJA atau Gerakan Membersihkan Masjid, Aksesibilitas pasar, dan Sekolah bersama Anak Jalanan,” ungkapnya.
Dinas Sosial berharap langkah ini tidak hanya menciptakan efek jera, tetapi juga membuka peluang reintegrasi sosial yang lebih baik bagi para pelaku jalanan melalui pembinaan yang manusiawi dan berkelanjutan.(jar)






