MAKASSAR, BKM.COM–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan aturan di lingkungan pasar tradisional.Melalui personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) Kecamatan Ujung Pandang, Satpol PP melakukan pendampingan terhadap Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya dalam pelaksanaan penyegelan puluhan los dan lapak di Pasar Sawah, Jalan Sungai Cendrana, Rabu (22/7).
Dirut Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief menjelaskan langkah penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan tunggakan angsuran yang belum diselesaikan oleh sejumlah pedagang sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh PD Pasar Makassar Raya.
Sebanyak 21 unit los dan lapak akhirnya disegel sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus upaya menjaga ketertiban administrasi pengelolaan pasar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar, Hasanuddin, menjelaskan bahwa keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan tersebut semata-mata untuk memberikan pendampingan agar proses penyegelan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Personel Satpol PP melalui BKO Kecamatan Ujung Pandang melakukan pendampingan kepada PD Pasar Makassar Raya saat melaksanakan penyegelan los dan lapak di Pasar Sawah. Kehadiran kami bertujuan memastikan seluruh proses berjalan dengan tertib serta mengantisipasi potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di lokasi,” ujar Hasanuddin.
Ia mengatakan, penyegelan merupakan kewenangan PD Pasar Makassar Raya sebagai pengelola pasar, sementara Satpol PP menjalankan fungsi pengamanan dan pengawasan agar pelaksanaan kebijakan tersebut berjalan sesuai prosedur tanpa menimbulkan konflik di lapangan.
Hasanuddin mengungkapkan, berdasarkan data dari PD Pasar Makassar Raya, sebanyak 21 los dan lapak yang disegel merupakan milik pedagang yang masih memiliki tunggakan pembayaran angsuran. Penindakan ini, lanjutnya, diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pedagang untuk memenuhi kewajiban administrasi yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, penegakan aturan merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pasar yang tertib, adil, dan berkelanjutan. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil oleh pengelola pasar harus mendapat dukungan agar dapat berjalan secara efektif.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati dan mematuhi aturan yang berlaku. Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, tetapi bagian dari upaya menciptakan pengelolaan pasar yang lebih tertib, sehingga hak dan kewajiban setiap pihak dapat berjalan secara seimbang,” tuturnya.
Selama proses penyegelan berlangsung, situasi di Pasar Sawah terpantau aman dan kondusif. Personel Satpol PP bersama pihak PD Pasar Makassar Raya terus melakukan koordinasi di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pedagang lainnya. (rhm)





