MAKALE, BKM–Politisi Partai Gerindra selaku Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Leonardus Tallupadang menerima Ranperda KUA-PPAS Perubahan APBD Tana Toraja tahun 2025 dari Wakil Bupati Erianto Laso’ Paundanan, pada rapat Paripurna, Rabu 6/8) disaksikan legislator Nasdem yang juga Wakil Ketua DPRD Evivana Rombe Datu.
Wabub Erianto menjelaskan, APBD Tana Toraja setelah perubahan diproyeksikan Rp 1.175.745. 703.753,00, atau turun sebesar Rp 63.387.642.247,00 atau 5,1 persen.
“Pendapatan tahun 2025 sebelum perubahan sebesar Rp 1.239.133.346.000,00,” ujar Erianto.
Menurutnya, rincian proyeksi pendapatan perubahan APBD tahun 2025 dibanding pendapatan APBD induk 2025 pendapatan asli daerah Rp 166.692.781.578.00 atau naik sebesar Rp 1.351.833.970.00 atau 0,8 persen.
“Selanjutnya pendapatan transper sebesar Rp 990.250.914.540 turun sebesar Rp 64.320.915.852.00 atau 6,1 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 18.802.007.645.00 atau turun sebesar Rp 418.560.365.00 atau turun 2,2 persen,” terang Erianto.
Erianto mengakui, RPJMD Tana Toraja 2025-2029 “Tana Toraja Maju Dan Berdaya Saing Berdasarkan Nilai Budaya”.
“Perubahan APBD merupakan penyesuaian capaian target kinerja atau prakiraan/rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya untuk dibahas dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta ditetapkan dengan peraturan daerah,” imbuh Erianto (gus/rif/c).





