MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Komisi D DPRD Kota Makassar akhirnya angkat bicara terkait dugaan kecurangan dalam proses pendaftaran calon kepala sekolah (Kepsek) yang dilakukan secara daring.
Wakil Ketua Komisi D, dr. Fahrizal Arrahman Husain, mengaku telah mengonfirmasi pihak Dinas Pendidikan terkait laporan sejumlah guru yang gagal mendaftar akibat berkasnya tertahan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar.
Menurut Fahrizal, dokumen yang dimaksud adalah surat keterangan bebas hukuman disiplin dan pidana ASN, yang hingga batas waktu pendaftaran 9 November 2025, belum diterbitkan oleh BKPSDMD. Akibatnya, ratusan guru calon kepala sekolah tidak dapat melanjutkan proses seleksi.
“Saya sudah tanya teman-teman di Komisi A supaya mempertanyakan hal tersebut ke BKPSDMD,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Meski menyayangkan kondisi itu, dokter yang akrab disapa dr. Ichal tersebut meminta para guru untuk tetap bersabar. Ia mengingatkan bahwa masa pendaftaran calon kepala sekolah telah diperpanjang hingga 12 November 2025.
“Kita berharap semua dokumen yang dibutuhkan calon kepsek bisa lengkap dan lolos seleksi berkas. Saya tunggu malam ini konfirmasi dari teman-teman di Komisi A, kita harus tahu apa kendalanya di BKPSDMD,” ujar legislator dari fraksi PKB.
Fahrizal menegaskan bahwa semua guru memiliki hak yang sama dalam mengikuti seleksi calon kepala sekolah. Jika ditemukan adanya praktik kecurangan, pihak DPRD tidak akan tinggal diam. “Kalau ada indikasi curang, kita akan tindak tegas,” tegasnya.
Seleksi Hanya Formalitas
Sebelumnya, pengamat dan pemerhati pendidikan di Kota Makassar menilai proses pendaftaran calon kepala sekolah tahun ini hanya sebatas formalitas.
Mereka menduga proses seleksi telah “terpola” untuk menetapkan kembali kepala sekolah yang saat ini menjabat, termasuk pelaksana tugas (Plt) yang akan didefinitifkan di sekolah masing-
Menurutnya, pola semacam ini bukan hal baru. Dalam beberapa proses seleksi kepala sekolah kerap dianggap tidak memberi ruang yang cukup bagi guru-guru muda berprestasi untuk bersaing secara adil.
Yang terjadi, banyak kepala sekolah lama atau Plh yang kembali diangkat. Padahal semangat regenerasi kepemimpinan di sekolah sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” ujar M. Ridwan, pemerhati pendidikan di Makassar, Senin (10/11/2025).
Kondisi ini turut memukul semangat guru-guru muda. Mereka pesimis dapat lolos dalam proses seleksi karena merasa peluangnya sangat kecil.
“Bagi kami yang baru mau mencoba keberuntungan, rasanya tipis sekali harapan. Seolah-olah semuanya sudah diatur sejak awal,” keluh seorang guru SMP negeri di Makassar. (drw)
Artikel Dewan Soroti Dugaan Kecurangan Seleksi Kepala Sekolah: Semua Guru Punya Hak yang Sama! pertama kali tampil pada Ujung Jari.





