MAKASSAR, BKM–Langkah Pemerintah Kota Makassar yang melarang sekolah menjual seragam kepada murid baru mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, khususnya Komisi D yang membidangi pendidikan.
Dukungan ini juga diberikan terhadap program seragam gratis bagi siswa SD dan SMP baru yang mulai digulirkan tahun ajaran 2025/2026.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam meringankan beban ekonomi keluarga dan mewujudkan pendidikan yang inklusif dan transparan dengan anggaran Rp 11 Milliar.
”Kami mendukung penuh karena ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Seragam gratis akan sangat membantu orang tua, dan larangan penjualan di sekolah adalah bagian dari upaya menciptakan iklim pendidikan yang bersih dari pungutan liar,” ungkapnya, Senin (14/7).
Lanjut Legislator Fraksi NasDem Makassar ini juga menambahkan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut agar betul-betul tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Makassar, Odhika Cakra Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar terkait program seragam gratis, termasuk mekanisme distribusi dan kesiapan produksi.
”Kami sudah berkomunikasi langsung dengan pihak pemerintah. Memang benar, proses produksi memerlukan waktu karena jumlahnya cukup besar. Kami mengimbau agar seluruh orang tua siswa dapat bersabar, insyaallah cukupi semua,” ungkap Odhika.
Menurutnya, anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 11 Milliar juga sudah sesuai dan cukup untuk membiayai kebutuhan 66 ribu pasang seragam yang akan dibagikan kepada 33 ribu siswa.
”Dari sisi anggaran, kami nilai sudah cukup dan proporsional. Kami akan terus mengawal agar proses distribusinya berjalan lancar dan merata,” ucapnya.
Ia juga mengaku akan koordinasi kembali perihal Kouta afirmasi sehingga semua Kouta yang dibuka dapat menampung seluruh siswa dikouta yang diberikan. “Kami minta hari ini seluruh kouta yang masih belum sehingga bisa menggapai siswa yang berada disekolah yang kurang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi implementasi kebijakan ini agar program pendidikan gratis dan bersih dari praktik komersialisasi dapat benar-benar terwujud di Kota Makassar. (Ita)






