MAKASSAR, BKM— Sejumlah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar beberapa telah berpindah tangan ke pihak lain tanpa dasar hukum yang sah. Kondisi ini memantik perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, menegaskan bahwa banyak fasilitas umum, termasuk bangunan kantor lurah, yang kini telah jatuh ke tangan pihak ketiga. Lemahnya posisi hukum pemerintah disebut menjadi salah satu penyebab utama kekalahan dalam sejumlah sengketa terkait aset.
”Banyak aset kita yang lepas dari tangan pemerintah kota. Padahal, itu semua milik rakyat yang seharusnya dijaga. Pemerintah tampak tidak berdaya menghadapi persoalan ini,” ungkapnya, Senin (7/7).
Politisi dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menuding adanya permainan kelompok kuat yang disebutnya sebagai mafia tanah dalam pengambilalihan aset tersebut. Kelompok ini dinilai punya pengaruh besar hingga mampu merebut aset yang seharusnya menjadi hak pemerintah.
”Ini bukan sekadar salah kelola, tapi ada indikasi permainan kotor. Mafia tanah ini nyata dan mereka berhasil menguasai lahan serta fasilitas umum yang sangat vital,” bebernya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar ini mendesak agar pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham lebih sigap dan tegas menghadapi persoalan ini. Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pertanahan dan Hukum, untuk memperkuat perlindungan aset agar kejadian serupa tidak terus berulang.
”Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintahan baru, jangan sampai aset-aset kita terus hilang. Pemerintah harus hadir dan bertindak tegas,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar dalam APBD mendatang, disediakan anggaran khusus untuk menghadapi perkara hukum terkait aset. Pemerintah, kata dia, harus siap menghadapi proses hukum agar tidak kembali kecolongan. “Kita perlu anggaran yang cukup untuk membiayai perkara hukum. Kalau tidak, kita akan terus kalah dan kehilangan aset,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan anggota Komisi A DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menilai bahwa akar persoalan terletak pada lemahnya pendataan dan minimnya pengawasan terhadap aset pemerintah. “Masalah aset ini bukan hal baru, ini sudah lama terjadi karena data kita lemah dan pengawasan hampir tidak ada. Akibatnya, aset strategis dengan mudah berpindah ke tangan yang salah,” katanya.
Ketua Fraksi PKB Makassar ini menilai Pemkot harus segera melakukan pembenahan administrasi, termasuk mendigitalisasi data aset agar terintegrasi dan kuat secara hukum. Tanpa data yang akurat, Pemkot dinilai akan selalu kalah dalam setiap sengketa.
”Kalau data saja kacau, jangan heran kalau kita kalah terus di pengadilan. Perlu sistem yang kuat, berbasis digital, agar setiap aset tercatat dan tidak bisa dimanipulasi,” ujarnya.
Andi Makmur juga menegaskan pentingnya sinergi antar-OPD untuk menjaga aset. Tidak hanya Dinas Pertanahan, tetapi juga BPKAD, Bagian Hukum, hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan harus bekerja sama. “Semua harus terlibat. Ini bukan tanggung jawab satu dinas saja. Kalau tidak, rakyat yang akan menanggung kerugiannya,” tegasnya.
Ia juga berharap, ke depan, pemerintah kota mampu memperkuat posisi hukum dan administrasi untuk mencegah semakin banyaknya aset yang terlepas. Penguatan pengawasan, sinergi antarlembaga, serta kesiapan menghadapi proses hukum dianggap menjadi kunci agar aset-aset tersebut tetap terjaga untuk kepentingan publik. (ita)






