PINRANG, BKM — Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid menerima kode registrasi Desa Persiapan Sempang, Kecamatan Patampanua dari Pemprov Sulsel di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Selasa (23/12). Artinya Desa Sempang kian mendekati status sebagai desa definitif usai menerima kode registrasi tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan rasa syukur atas terpenuhinya salah satu tahapan krusial dalam proses pemekaran Desa Sempang. Ia menegaskan bahwa terbitnya kode registrasi ini menjadi sinyal positif atas perjuangan dan aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan terbentuknya desa baru.
“Diterbitkannya kode registrasi ini menunjukkan bahwa proses pemekaran telah berjalan sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku. Ini menjadi titik terang bagi harapan masyarakat Desa Sempang,” ujar Irwan.
Menurutnya, pemekaran desa tidak semata-mata bersifat administratif, melainkan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan terbentuknya desa baru, pelayanan publik diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.
”Pemekaran desa bertujuan menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Ketika desa semakin mandiri, maka pembangunan dan pelayanan akan lebih optimal,” tegasnya.
Irwan juga berharap agar tahapan lanjutan dalam proses pemekaran dapat berjalan dengan baik hingga Desa Sempang resmi ditetapkan sebagai desa definitif. dia meminta Pemerintah Kecamatan Patampanua untuk segera melakukan berbagai persiapan lanjutan serta melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, baik secara administratif maupun hukum, agar proses pemekaran berjalan cepat dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, Irwan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemekaran Desa Sempang, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan pendampingan dan dukungan secara berkelanjutan.
Dengan terbentuknya Desa Sempang nantinya, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat nyata berupa peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta penguatan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Pemekaran ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (ady/C)












