Curi Dolar dan Riyal, Karyawan Travel Umrah Diamankan

MAKASSAR, BKM — Seorang karyawan di salah satu travel umrah di Makassar, berinisial FU (34), pada Jumat, 14 Maret 2026 diamankan personel kepolisian.
FU diamankan karena diduga telah mencuri uang dolar dan riyal senilai Rp15 juta milik perusahaan tempatnya bekerja. FU diamankan tim Jatanras Polrestabes Makassar, di Jalan Nipa-Nipa, karena beberapa waktu lalu mencuri dolar dan riyal.

Informasi yang dihimpun di Humas Polrestabes Makassar, menyebutkan, terduga FU mengakui kalau uang milik perusahaan yang disimpan dalam brankas pecahan dolar Singapura dan riyal diambil untuk bermain judi online (judol).

Atas perbuatan terduga, kemudian tim Jatanras Polrestabes Makassar melakukan pengembangan dan penyelidikan. Petugas berhasil mengamankan terduga terkait pencurian dolar dan riyal.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengemukakan, berdasarkan laporan dan informasi dari Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengemukakan, terduga mengambil uang dalam brankas kantor secara bertahap.

”Dalam pemeriksaan sementara uang dolar hasil curian tersebut sudah habis dipakai untuk bermain judi online (judol) dan kebutuhan lain,” ujar Kanit Jatanras Polrestabes Makassar. (jul)

source