Bupati Tana Toraja Prihatin Eksekusi Tongkonan, Ungkap Upaya Mediasi yang Gagal

MAKALE, BKM — Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg mengaku prihatin terhadap eksekusi tongkonan Ka’pun yang selamai ini merupakan identitas warga Toraja. Menurut Zadrak sejak keluar surat eksekusi pertama Pemkab, dan Forkopimda sudah mediasi ke Pengadilan Negri (PN) Makale jika eksekusi dilakukan secara damai sehingga eksekusi tertunda.

Namun hasil kordinasi kedua belah pihak tidak ada sepakat sehingga langkah terakhir eksekusipun tak terhindarkan 5 Desember 2025 lalu. ”Ssecara pribadi dan atas nama pemerintah telah mendatangi kedua belah pihak bermusyawarah sehingga tongkonan ratusan tahun tidak dieksekusi. Namun tetap tidak ada damai sehingga eksekusipun tak terhindarkan, ”ujarnya.

Diwartakan media ini sebelumnya tongkonan Ka’pun di Kurra Tana Toraja, Jumat (5/12) di eksekusi dengan alat berat excapator PN Makale. Eksekusi sesuai surat ketua Pengadilan Tana Toraja harusnya, Kamis (4/12) namun tertunda karena excavator hendak hancurkan tongkonan dibakar.
Sehari kemudian, Jumat (5/12) eksekusi dilaksanakan mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan Polres, Brimob, Satpol PP dibekup TNI berlangsung suasana mencekam sebab pihak keluarga tereksekusi melakukan perlawanan, melawan petugas, bahkan blokade jalan sehingga butuh waktu dua jam alat berat tembus lokasi Tongkonan.

Petugaspun menembakkan gas air mata membuat banyak warga merasakan perih. Tongkonan tertua ratusan tahun merupakan identitas suku Toraja dan alang sekitarnya kini rata dengan tanah. Suasana di lokasi selama eksekusi menegangkan sejak alat berat mulai bekerja satu demi satu alang dirobohkan. (gus/D)

source