Bupati Maros Resmi Operasikan RSUD Camba

MAROS, BKM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Camba, Kabupaten Maros, resmi mulai dioperasikan usai diresmikan Bupati Maros, AS Chaidir Syam, Senin, 29 Desember 2025.
”Setelah diresmikan hari ini, RSUD Camba sudah bisa beroperasi dan menerima pasien,” kata bupati.
Chaidir mengatakan, nantinya RS ini akan menjadi rumah sakit rujukan untuk tiga Puskesmas yang ada di wilayah pegunungan, Kecamatan Camba, Mallawa, dan Cenrana.

”Alhamdulillah, rumah sakit ini sudah mulai beroperasi. Sejak kemarin kita sudah menerima pasien rawat inap. Kami juga sudah menyampaikan ke puskesmas, khususnya Puskesmas Camba, Cenrana, dan Mallawa, agar sudah bisa melakukan rujukan ke RSUD Camba,” ujarnya saat wawancara dengan awak media usai meresmikan pembukaan RSUD Camba.

Tak hanya itu, tapi RS ini juga nantinya akan menerima rujukan dari luar kabupaten, seperti Kabupaten Soppeng, Bone, Sinjai dan Wajo.
Sekaitan BPJS, RSUD Camba masih tahap proses verifikasi. Dan ini akan memakan waktu sekitar tiga sampai enam bulan ke depan.
”Untuk BPJS memang ada prosesnya. Kita akan dievaluasi sekitar 3 sampai 6 bulan ke depan. Selama masa itu, pembiayaan pasien akan ditanggung pemerintah daerah,” jelasnya.

Bupati menjelaskan, RSUD Camba memiliki kapasitas sekitar 54 tempat tidur dan dilengkapi layanan dokter spesialis dasar, seperti dokter bedah, dokter penyakit dalam, dokter anak, dan dokter obgyn.
Untuk memberikan pelayanan kesehatan, sebanyak 130 tenaga kesehatan telah ditugaskan di RSUD Camba. Para nakes tersebut berasal dari puskesmas di wilayah Camba, Cenrana, dan Mallawa, serta dari RSUD dr La Palaloi. (ari/c)

source