BULUKUMBA, BKM — Nasib malang dialami seorang wanita ND (19) di Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba. Selama kurun waktu dua tahun lebih, ND mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, SY (46).
Entah setan apa yang merasuki SY sampai tega merusak kehormatan dan masa depan putrinya sendiri?. ND yang sejatinya punya asa, harus pupus akibat ulah bejat dari orang yang merawatnya dari bayi hingga remaja. Sejak 2023, ND yang saat itu berumur 17 tahun dan masih berstatus anak di bawah umur sudah menjadi pelampiasan hasrat seksual dari ayah kandungnya yang berstatus duda.
Awalnya mereka tinggal di Kalimantan, bersama istri SY sekaligus ibunda ND. Namun SY bercerai dengan istrinya. SY kemudian pulang kampung dan membawa ND. Di kampung halamannya, SY mulai menggarap putrinya.
ND yang tak kuasa lagi memendam kekerasan seksual sang ayah bejat memutuskan memproduksi video berdurasi tiga menit lebih. Dia pun menceritakan kisah pilu yang dialaminya. Videonya kemudian viral di media sosial.
Dari video itu, ND mengatakan tak mampu untuk mengungkapkannya karena merasa takut disalahkan. Saat menceritakan ke teman di sekitarnya, dia mengaku tak mendapatkan solusi. Hanya sekadar saran saja untuk menghadapinya dengan sabar.
“Sudah dua tahun rasa sabar ini saya tahan. Aku di sini minta pertolongan. Siapa pun itu, tolong aku. Aku di sini tidak ada yang mau ikut campur. Mereka semua takut sama bapakku. Nanti aku dipakai lagi,” ungkap ND sembari meneteskan air mata.
ND menyatakan sebenarnya sudah lama ingin melaporkan peristiwa yang dialaminya ke aparat kepolisian. Hanya saja, dia mengaku tak punya bukti kuat berupa rekaman video maupun foto-foto, karena HP miliknya diambil oleh ayahnya.
Bahkan menurut ND, ayahnya ingin memberinya cincin kawin di jari tangannya kemudian dijadikan sebagai istri. Namun niat SY tak bersambut baik. Sebab ND dengan tegas menyatakan penolakannya untuk dijadikan istri.
“Dia mau pasang cincin di tanganku, kemudian bilang kau maukah jadi istriku?. Aku jawab, aku ini anak kandungmu, kenapa aku harus jadi istrimu?. Dia bilang aku ndak mau menikah lagi, aku mau menikahi kamu,” ungkap ND.
“Di situ aku ndak bisa berkata-kata lagi, aku cuma bisa pasrah. Sampai aku pernah mau gantung diri, mau bunuh diri. Dia yang merawat aku dari bayi sampai besar,” sambungnya menambahkan.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Dia menyebut, SY sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sy sudah ditahan di Rutan Mapolres Bulukumba,” kata Iptu Muhammad Ali kepada BKM, Jumat (4/1).
Dia menyatakan, kasus ini terungkap berawal dari beredarnya video ND di media sosial. Aparat kepolisian yang melihat video itu, kemudian mendatangi ND dan mengarahkannya untuk melapor.
“Anggota bergerak cepat di lapangan mengamankan yang bersangkutan sejak tiga malam lalu. Jadi seperti itu,” jelas Iptu Muhammad Ali.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang PPA Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bulukumba, Irmayanti Asnawi menjelaskan korban ND saat ini dalam penanganan Unit PPA di DPPKBPPPA Bulukumba. Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hingga kondisi korban benar-benar membaik, terutama dalam pendampingan untuk pemulihan psikologis korban.
“UPT PPA akan memberikan layanan psikologis kepada korban pelecehan seksual, memberikan bantuan dalam bentuk konseling, terapi, dan pendampingan untuk memulihkan kesehatan mental dan emosional korban. Insya Allah psikolog akan datang dalam waktu dekat,” ujar Irmayanti. (ful)





