MAKASSAR, UJUNGJARI.COM — Warga RW 2 Kelurahan Buntusu, Kecamatan Tamalanrea, mendesak Pemkot Makassar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera turun melakukan pengembalian batas lahan fasilitas umum (fasum) yang diperuntukkan sebagai kanal induk di wilayah mereka.
Warga menilai sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut harus segera ditertibkan karena melanggar peruntukan lahan. Mereka meminta agar semua bangunan yang menutup atau menguasai area kanal dibongkar.
Anggota DPRD Kota Makassar, H. Meinsani Kecca, menegaskan bahwa Pemkot harus bersikap tegas dan berkoordinasi dengan BPN untuk melakukan pengembalian batas fasum kanal induk di kawasan tersebut.
“Ini menyangkut kepentingan umum. Lahan kanal tidak boleh dialihfungsikan menjadi bangunan pribadi,” tegas Meinsani.
Ia menambahkan, lahan fasum kanal induk di daerah tersebut harus steril dari bangunan apa pun, baik rumah, pagar, maupun jembatan, karena kawasan itu diperuntukkan untuk saluran utama pengendali air.
Sementara itu, Pjs Ketua RW 02 Kelurahan Buntusu, Muhajir, mengungkapkan bahwa lahan fasum peruntukan kanal induk di wilayah tersebut memiliki lebar sekitar 62 meter dan panjang sekitar 1 kilometer, membentang dari poros BTP (SMA 21) hingga Balok AC ke wilayah Paccerakkang.
“Kalau kita tarik batas lebar 62 meter, batasnya itu sampai di pagar SMA 21. Bangunan La Niang itu terlalu menjulur keluar, bahkan diduga menyerobot setengah dari lahan fasum kanal tersebut. Ada juga beberapa rumah warga yang ikut menyerobot fasum di daerah itu,” ungkap Muhajir.
“Fasum itu sudah di serahkan oleh Perumnas ke Pemkot Makassar, tahun lalu disrahkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, bangunan di atas lahan kanal harus segera ditertibkan.
“Bangunan La Niang itu melanggar, harus dibongkar. Tidak bisa fasum diserobot begitu saja,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Pendidikan La Niang belum memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran pembangunan di atas lahan kanal induk tersebut. (drw)
Artikel Bangunan La Niang Diduga Serobot Lahan Kanal Induk! Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas pertama kali tampil pada Ujung Jari.








