BULUKUMBA, BKM — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba menyoroti penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2025 di Kabupaten Bulukumba yang belum terserap secara maksimal. HMI memimta Pemkab Bulukumba untuk lebih transparan.
Sekretaris Umum HMI Cabang Bulukumba, Isranda berpendapat bahwa pengelolaan anggaran publik merupakan amanah konstitusional yang harus dijalankan secara transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sebab itu, ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas mengendapnya DAK Fisik Kabupaten Bulukumba tahun 2025 yang mencapai Rp42,04 miliar. Isranda juga menuturkan angka ini merupakan bagian dari total pagu DAK Fisik sebesar Rp108,96 miliar, di mana realisasinya baru menyentuh Rp66,92 miliar atau 61,42 persen.
”Rendahnya realisasi DAK Fisik tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam perencanaan program yang tidak matang,” ungkap Isranda dalam keterangan tertulisnya kepada BKM, Minggu (23/11).
Aktivis yang lebih akrab disapa Lattol ini pun memandang adanya kelemahan koordinasi antar perangkat daerah yang menyebabkan keterlambatan proses administrasi pengadaan dan pelaksanaan teknis, hingga minimnya langkah antisipatif dalam mengatasi hambatan lapangan.
“Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian sosial ekonomi menghambat pembangunan infrastruktur, serta memperlambat pelayanan publik yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat Bulukumba,” ujar Isranda.
Menurutnya DAK Fisik merupakan instrumen penting dalam percepatan pembangunan daerah di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga sektor produktif masyarakat.
“Ketika anggaran ini tidak terserap optimal, maka kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah berpotensi menurun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Isranda menekankan setiap rupiah yang mengendap adalah kesempatan pembangunan yang hilang, dan pada saat yang sama merupakan bentuk ketidakadilan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan negara secara maksimal.
Dengan demikian, pihaknya mendorong Pemkab Bulukumba untuk melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis yang bertanggung jawab atas pengelolaan DAK Fisik.
“Kami percaya bahwa transparansi dan tanggung jawab adalah kunci untuk menghadirkan pemerintahan daerah yang amanah dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” terang Lattol.
Terpisah, Kabid Humas Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad menegaskan bahwa DAK Fisik yang masuk di Kabupaten Bulukumba tahun 2025 sebesar Rp108 miliar. Dari angka ini, paling besar ada di sektor kesehatan dengan anggaran sebesar Rp92 miliar.
Saat ini, kata dia, pekerjaan untuk beberapa layanan fasilitas kesehatan di antaranya Balai Laboratorium, Gedung Perawatan Pusat Jantung Terpadu, serta adanya penambahan Ruang Perawatan Ibu dan Anak di RS Pratama Andi Makkarodda.
“Semua ini akan terus digenjot pelaksanaan kegiatan fisiknya sampai Desember 2025. Kenapa masih ada dana belum terserap?, karena memang pihak penyedia baru ambil uang muka, sehingga masih ada dana yang tersimpan untuk pembayarannya ke depan,” ungkap Andi Ayatullah saat dikonfirmasi Senin (24/11).
Dia menyatakan pencairan DAK Fisik yang sudah dilakukan di layanan kesehatan ini baru tahap pertama berupa uang muka 25%, sehingga memang serapan anggarannya masih kecil. Namun demikian tidak ada masalah, yang jelas progres pembangunan fisiknya terus dipacu untuk selesai di akhir Desember 2025.
“Jadi kita berharap dan optimis, beberapa proyek pembangunan layanan kesehatan ini bisa selesai di akhir Desember 2025, sehingga dana DAK bisa terserap secara keseluruhan dan tidak menyeberang ke tahun berikutnya. Sebab jika menyeberang ke tahun berikutnya, maka akan menjadi tanggungan daerah untuk membayarkan, bukan lagi menjadi DAK,” jelas Andi Ayatullah.(ful)






