Irmawati Sila Serap Aspirasi Warga Tamalate, Soal TPU, Drainase, dan Sampah

MAKASSAR, BKM.COM–Anggota DPRD Makassar, Hj. Irmawati Sila, melaksanakan reses pertama masa persidangan tahun anggaran 2025/2026 di dua titik wilayah Kecamatan Tamalate, masing-masing di Jalan Manunggal 31 No.41 RT 08 RW 04 dan Jalan Teluk Bayur Dalam RT C RW 04 Jembatan Merah, Kelurahan Maccini Sombala, Kamis (16/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Hj. Irmawati Sila mendengarkan langsung sejumlah keluhan dari warga. Salah satu yang paling mendesak adalah persoalan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang disebut sudah tidak lagi mampu menampung jenazah baru.

“Sudah tidak ada lagi lahan kosong di TPU kami. Banyak warga yang kesulitan mencari tempat pemakaman,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.

Selain itu, warga juga mengeluhkan kondisi drainase dan jalan lingkungan yang rusak, serta penanganan sampah yang belum maksimal. Tumpukan sampah kerap terlihat di beberapa titik, terutama di sekitar jalan permukiman padat penduduk.

Menanggapi hal tersebut, Hj. Irmawati Sila menyatakan akan segera menindaklanjuti keluhan warga melalui koordinasi lintas dinas, termasuk Dinas PU dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

“Persoalan drainase, jalan, dan sampah ini harus segera diatasi karena berdampak langsung terhadap kenyamanan warga. Soal lahan TPU juga akan saya sampaikan ke pemerintah kota agar bisa dicarikan solusi perluasan atau alternatif lahan baru,” ujar legislator dari Partai Gerindra tersebut.

Irmawati menambahkan, kegiatan reses menjadi sarana penting bagi anggota dewan untuk memastikan program pembangunan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Setiap aspirasi warga akan kami kawal agar masuk dalam pembahasan APBD 2026. Kami ingin hasil reses benar-benar memberi dampak nyata di lapangan,” pungkasnya.(ita)

Artikel Irmawati Sila Serap Aspirasi Warga Tamalate, Soal TPU, Drainase, dan Sampah pertama kali tampil pada Berita Kota Makassar.

source