BELOPA, BKM — Bupati Luwu, Patahudding bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN melaksanakan shalat dhuha dan dilanjutkan dzikir bersama di Masjid Agung Belopa baru-baru ini. Kegiatan tersebut dihadiri Sekkab Luwu, Sulaiman, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Pelaksanaan shalat dhuha dan dzikir bersama merupakan tindak lanjut dari SE Bupati Luwu Nomor 400/239/Kesra/VIII/2025 tentang himbauan zikir dan shalat berjamaah. Melalui SE ini, pemerintah menghimbau kepada seluruh ASN dan Non ASN beragama Islam untuk menunda aktivitas 15 menit sebelum adzan Dzuhur dan Ashar serta melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau mushalla terdekat.
Selain itu, setiap Kamis pagi ASN dan Non ASN lingkup OPD di Ibukota Kabupaten diwajibkan melaksanakan Sholat Dhuha dan Dzikir bersama di Masjid Agung Belopa, sementara tingkat kecamatan dilaksanakan di masjid masing-masing. Setiap malam Jumat, kegiatan dzikir juga akan digelar di Rumah Jabatan Bupati Luwu secara bergiliran oleh OPD dan kecamatan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Patahudding, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT sekaligus memperkuat efektivitas kerja ASN dan Non ASN.
“Dengan rutin melaksanakan ibadah berjamaah, kita tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menanamkan semangat pengabdian dan tanggung jawab dalam bekerja. Dan saya rasa ini tidak memberatkan,” ujar Patahudding.
PemKAB Luwu mengajak seluruh jajaran untuk menindaklanjuti himbauan ini, serta bagi pegawai non-muslim agar menyesuaikan dengan doa sesuai agama dan keyakinan masing-masing. (rls)






