Mulai 1 September, Bayar Parkir di Jalan WR Supratman dan Somba Opu Harus Gunakan QRIS

MAKASSAR, UJUNGJARI.COM – Mulai 1 September 2025 mendatang, Pemerintah Kota Makassar melalui Perusahan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya mulai menggunakan sistem pembayaran digital QRIS untuk pembayaran parkir di Jalan WR Supratman dan Jalan Somba Opu.

Plt Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali (ARA), mengatakan WR Supratman dan Somba Opu akan menjadi pilot project untuk pembayaran retribusi parkir secara digital dan selanjutnya akan diperluas ke wilayah lainnya.

Lebih lanjut ARA menjelaskan, dalam sistem baru berbasis digital ini, setiap juru parkir telah dibekali rekening dan barcode QRIS yang dapat langsung dipindai oleh pengguna jasa parkir.

Di dua kawasan percontohan, tarifnya sedikit disesuaikan, yakni Rp3.000 untuk motor, dan Rp5.000 untuk mobil.

Dia menegaskan, inovasi ini merupakan langkah menuju transparansi, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus upaya mengurangi praktik pungutan liar.

ARA secara khusus mengundang Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk meluncurkan program tersebut

“Kami mengundang khusus Pak Wali Kota untuk hadir pada launching nanti. Sebelumnya, kami juga sudah memberikan sertifikasi kepada juru parkir terkait penggunaan sistem digital ini,” ungkap Adi.

Selain menguntungkan masyarakat dan juru parkir, sistem pembayaran digital ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pendapatan daerah sekaligus menciptakan layanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.

Ia menjelaskan, penggunaan QRIS memberikan sejumlah manfaat, baik bagi masyarakat maupun juru parkir. Selain transaksi lebih praktis tanpa repot uang kembalian, sistem ini juga menjamin pembagian hasil parkir yang transparan.

“Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Jadi lebih aman, terhindar dari pungli, dan juru parkir pun bisa langsung menggunakan saldonya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Meski sebagian juru parkir masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi, respon awal mereka dinilai cukup positif.

PD Parkir juga akan melakukan sosialisasi dan penerapan bertahap di sejumlah lokasi lain setelah kawasan pilot project.

Target Perumda Parkir, pada tahun 2026, sekitar 50 persen pembayaran parkir di Makassar sudah beralih ke sistem non-tunai.

“Saat ini kami mulai dari kawasan yang paling siap, dan selanjutnya akan diperluas ke titik-titik strategis lainnya,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap rencana PD Parkir meluncurkan sistem pembayaran parkir berbasis digital QRIS pada 1 September 2025 mendatang.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan kondisi parkir di jalanan saat ini masih sering semrawut karena tidak ada standar yang jelas.

“Kalau saya lihat, pengaturan parkir kita ini masih campur-campur. Ada yang paralel, ada yang kepala masuk ke dalam. Menurut saya, yang paling bagus itu paralel, supaya lebih rapi dan tidak mengganggu arus kendaraan,” ujar Munafri.

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat, terutama pada pelaksanaan event yang seringkali tidak terkelola dengan baik.

Munafri menilai, pengaturan parkir harus diperhatikan sejak proses perizinan, bukan hanya sekadar mengontrol di lapangan.

“Kalau ada event, pengaturannya jangan cuma di luar, tapi di dalam lokasi juga harus jelas. Jangan sampai hanya asal jalan saja,” tambahnya.

Selain itu, Wali Kota menekankan pentingnya penertiban juru parkir liar yang selama ini marak memanfaatkan ruang publik tanpa izin resmi.

Appi mencontohkan, banyak oknum yang hanya bermodal rompi oranye bisa langsung menguasai lahan parkir di depan toko atau minimarket.

“Setiap hari, dampaknya sangat terasa. Orang bisa seenaknya ambil lahan parkir hanya dengan pakai rompi oranye. Ini harus kita tertibkan. Tantangannya memang besar, tapi kalau tidak mulai sekarang,” tegasnya.

Digitalisasi pembayaran parkir melalui QRIS diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan praktik pungutan liar, meningkatkan transparansi, dan memberi kenyamanan lebih bagi masyarakat.

Munafri juga juga menyoroti kebocoran pendapatan parkir yang kerap memicu perselisihan antara juru parkir dan warga.

Dia menegaskan, ke depan semua juru parkir resmi harus tertib, memiliki identitas, serta ditempatkan sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan.

“Kita tidak mau ada lagi kebocoran. Juru parkir harus tertib, resmi, dan jelas posisinya. Dengan begitu, pengelolaan parkir akan lebih rapi, teratur, dan bisa meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya. (rhm)

Artikel Mulai 1 September, Bayar Parkir di Jalan WR Supratman dan Somba Opu Harus Gunakan QRIS pertama kali tampil pada Ujung Jari.