Paripurna DPRD Bantaeng Setujui Dua Ranperda

BANTAENG, BKM — Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua Ranperda yaitu Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 dan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD TA. 2024 Kabupaten Bantaeng di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Rabu (16/7).

Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025-2029 merupakan kristalisasi dari visi, misi, dan program prioritas Kabupaten Bantaeng selama lima tahun kedepan.
Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kabupaten Bantaeng tahun 2025-2029 maka secara resmi Pemkab telah memiliki semangat dan tujuan yang sama yaitu “Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius”.

Wabup juga mengatakan visi yang telah diusung tersebut akan berfokus menjadi tujuh misi yang garis besarnya menitik beratkan pada perbaikan infrastruktur yang merata, peningkatan sarana dan prasarana pertanian dan pembentukan karakter masyarakat berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan penguatan budaya lokal.
“Untuk itu memohon bantuan serta dukungan dari anggota dewan untuk sama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan hingga lima tahun kedepan sesuai apa yang telah kita rencanakan hari ini,” ujarnya.

“Hari ini kita telah membuat persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah terlebih dahulu telah diperoleh pula Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI,” tambahnya. (rls)

source