Dewan Siap Kawal Aspirasi Tolak Relokasi di Pasar Terong

‎MAKASSAR, BKM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi pedagang Pasar Terong yang menolak rencana relokasi. Dewan siap memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memastikan setiap aspirasi masyarakat sesuai kebijakan pemerintah.‎
‎Puluhan pedagang Pasar Terong yang sehari-hari berjualan di Jalan Sawi, Kota Makassar, mengadu ke DPRD Makassar. Para pedagang yang tergabung dalam komunitas Persaudaraan Pedagang Pasar Terong (SADAR) itu dengan tegas menolak rencana relokasi yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil.‎

‎Dalam aksinya, para pedagang membawa spanduk bertuliskan penolakan relokasi dan menyuarakan keresahan mereka di hadapan para wakil rakyat. Mereka menganggap isu relokasi yang kembali mencuat belakangan ini sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan usaha mereka, yang sebagian besar merupakan sumber penghidupan utama bagi keluarga mereka.
‎‎”Kami ini hanya pedagang kecil yang ingin mencari nafkah dengan tenang. Setiap ada isu relokasi, kami dihantui rasa takut. Ke mana kami akan dipindahkan? Bagaimana nanti nasib dagangan dan keluarga kami,” beber Koordinator Lapangan SADAR, Daeng Masale, dalam orasinya.‎

‎Pedagang juga menilai bahwa proses komunikasi yang selama ini dijalankan oleh pemerintah tidak berjalan secara adil dan transparan. Dialog yang dilakukan, menurut mereka, lebih bersifat formalitas tanpa mengedepankan solusi bersama. Mereka menuding relokasi hanyalah kedok dari penggusuran terselubung yang justru akan mematikan ekonomi rakyat kecil.
‎‎”Tempat relokasi yang disiapkan tidak layak, tidak strategis, dan kami tidak pernah diajak bicara untuk menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak. Kami bukan menolak perubahan, tapi perubahan itu harus memperhatikan nasib kami yang selama ini hidup dari berdagang,” ucapnya.
‎‎Dalam pernyataan sikapnya, para pedagang mendesak DPRD Kota Makassar untuk mengambil langkah tegas dengan segera menggelar RDP yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya perwakilan pedagang yang terdampak langsung.‎

‎Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, yang menerima langsung para pedagang, menyatakan pihaknya mendengar dan memahami aspirasi yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk melindungi kepentingan masyarakat kecil.
‎‎”Kami telah berdialog langsung dengan sejumlah perwakilan pedagang Jalan Sawi, Pasar Terong, dan kami memahami keresahan mereka. Rencana relokasi ini memang harus dikaji lebih matang dan jangan sampai menimbulkan ketidakadilan baru bagi para pedagang yang menggantungkan hidupnya dari pasar tersebut,” ungkap, Jumat (4/7).‎
‎Lanjut Legislator Fraksi Golkar Makassar ini menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan final terkait relokasi, sehingga setiap aspirasi dari pedagang akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan lebih lanjut. Ia menegaskan DPRD siap memfasilitasi RDP dalam waktu dekat.

‎”Saya pastikan bahwa aspirasi pedagang tidak akan kami abaikan. Kami akan mengawal proses ini agar tidak ada satu pun warga yang dirugikan, prinsip kami jelas, setiap kebijakan harus berpihak pada rakyat kecil. Pemerintah tidak boleh hanya memikirkan aspek pembangunan fisik tanpa memikirkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak,” tegasnya.‎
‎Lebih jauh, Ismail juga meminta pemerintah kota agar membuka ruang dialog yang lebih terbuka dan transparan agar keputusan yang diambil benar-benar berkeadilan. Ia juga mengingatkan bahwa relokasi tanpa solusi nyata hanya akan menciptakan persoalan sosial baru di Kota Makassar.‎
‎”Kami berharap pemerintah juga mau mendengar suara pedagang dan duduk bersama untuk mencari solusi. Relokasi bukan sekadar memindahkan, tapi harus ada jaminan bahwa pedagang tetap bisa beraktivitas dan tidak kehilangan mata pencaharian,” tuturnya. (ita)

source