SINJAI,BKM– Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan peningkatan kapasitas SDM penyedia layanan perlindungan dan penanganan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Pelatihan ini dilaksanakan di Aula Hotel Rofina, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, pada Senin (30/06/2025).
Kepala DP3AP2KB Sinjai, Janwar, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari program perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak, khususnya bagi mereka yang berada dalam situasi rentan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat kapasitas para penyedia layanan serta meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang membutuhkan,” ungkap Janwar.
Sebanyak 30 peserta dari berbagai instansi mengikuti pelatihan ini, termasuk Polres Sinjai, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Dinas Sosial, serta lembaga lainnya.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, yang hadir membuka kegiatan tersebut, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Kabupaten Sinjai.
“Perlindungan anak secara khusus harus kita hadirkan. Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita jaga. Ini adalah kewajiban pemerintah untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi,” tegasnya.
Menurut Ratnawati, kolaborasi seluruh stakeholder sangat penting untuk membangun sistem perlindungan anak yang kuat dan responsif. Ia juga mengapresiasi kehadiran berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Polres, serta DP3AP2KB Provinsi Sulawesi Selatan yang mendukung kegiatan ini.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis memperkuat kerjasama lintas sektor dalam menciptakan lingkungan aman dan ramah bagi anak-anak di Kabupaten Sinjai.






