MAROS, BKM — Sebanyak 4.862 tenaga honorer di Kabupaten Maros dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan, peserta yang lolos merupakan tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database dan minimal telah mengabdi selama dua tahun saat pendaftaran.
”Mereka ini tidak lagi mengikuti tes, karena sudah melalui seleksi tahap I atau tahap II sebelumnya,” ujarnya, Kamis, 11 September 2025.
Sri menambahkan, tahap selanjutnya bagi yang lulus adalah mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan dokumen pendukung lain sesuai ketentuan yang tertera dalam pengumuman.
Mengenai perbedaan PPPK paruh waktu dengan PPPK umum, ia menegaskan terletak pada penghasilan. ”Bedanya adalah penghasilannya. Namun, hal ini masih dalam pembahasan Tim TAPD karena melalui APBD,” imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang honorer yang lolos, Risna, mengaku bersyukur setelah perjuangannya sejak lama akhirnya membuahkan hasil.
”Saya mengabdi di Bagian Pembangunan dari 2008-2019, kemudian sejak 2019 sampai sekarang di Protokol,” ungkapnya.
Risna juga menceritakan, dirinya sudah tiga kali mengikuti seleksi PPPK. ”Saya memang tidak pernah ikut CPNS. Tapi Alhamdulillah, kali ini bisa lulus PPPK,” tambahnya. (ari/c)











