MAKASSAR, BKM–Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang melakukan penertiban lapak atau lokasi aktivitas Pedagang Kali Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Nikel (belakang Dinas Pekerjaan Umum) Provinsi Sulsel, Selasa (1/7).
Sebanyak 20 personel Satpol PP dan 40 satgas kebersihan diterjunkan untuk melakukan pembongkaran lapak-lapak PKL di sana.
Penertiban dilakukan karena lokasi dimana para PKL berjualan merupakan fasilitas umum (fasum) yang dikelola oleh Pemkot Makassar yang sudah bertahun-tahun digunakan sebagai area berjualan.
Camat Panakkukang, Ary Fadli menegaskan, sebanyak 30 lapak yang berdiri di lokasi tersebut dibongkar.
Penertiban berlangsung aman dan tertib, tak ada perlawan dari pihak-pihak yang mendirikan bangunan di sana.
“Hari ini (kemarin), sekitar 30 lapak kita bongkar di disitu.
Kegiatan ini selaras dengan apa yang menjadi arahan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin dan Ibu Wawali Aliyah untuk penataan kembali pedagang kaki lima yang ada di Kota Makassar,” ungkap Ary Fadly, kemarin.
Dia melanjutkan, alasan lain sehingga lapak-lapak sepanjang Jalan Nikel tersebut dibongkar karena disinyalir ada oknum-oknum yang mengambil keuntungan dengan menyewakan lokasi di situ.
“Sehingga kita mau tahu ini siapa yang menyewakan, karena dari pihak kelurahan, kecamatan, kami berkeyakinan bukan kami yang menyewakan di situ. Makanya kami ingin memperlihatkan kepada masyarakat, itu kita bongkar dalam penegasan bahwasanya kelurahan kecamatan clear,” beber mantan Camat Mamajang itu.
Alasan lain, tambahnya, karena saat ini, Pemkot Makassar bersama pihak Balai Besar Jalan sementara melakukan pembersihan saluran drainase sepanjang AP Petta Rani.
Dia beranggapan, walaupun AP Petta Rani sudah bersih, namun jika drainase penghubungnya tidak bersih, pasti air tidak akan mengalir dengan maksimal saat musim hujan.
“Sedangkan disitu, pedagang kaki lima sudah berdiri diatasnya got, sehingga ketika kita mau dibersihkan oleh satgas kebersihan kecamatan, itu sudah tidak bisa karena sudah permanen disana. Makanya kita akan bongkar dulu. Kita tertibkan dulu, baru nanti satgas akan mengintervensi lokasi tersebut untuk pembersihan,” tambah Ary Fadly.
Dia mengemukakan, sebelum melakukan penertiban PK-5 di sana, pihaknya sudah melakukan sosialisasi sekitar sebulan lamanya.
Usai mendapat informasi dari pihak Kecamatan Panakkukang, bahkan ada beberapa PK-5 yang berjualan di sana membongkar sendiri lapaknya.
Selanjutnya, kata Ary Fadly,pihaknya akan mencoba berkomunikasi dengan Wali Kota Makassar untuk membicarakan nasib para PK-5 yang ditertibkan.
“Kan memang ada program wali kota untuk UMKM itu diberdayakan. Namun walaupun diberdayakan, tetapi lokasinya itu tidak menyalahi aturan,” imbuhnya. (rhm)












