MAKASSAR, BKM — Kepolisian Sektor (Polsek) Manggala kembali melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dinihari (28/9).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan remaja berstatus muda mudi yang tengah berpesta minuman keras (miras) di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin mengemukakan, kegiatan cipta kondisi ini dipimpin langsung Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan bersama personel gabungan. Patroli dilakukan untuk memantau situasi wilayah dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Saat patroli hunting, petugas mendapati sekelompok muda mudi atau remaja sedang berkumpul di dalam rumah yang diduga dijadikan tempat pesta miras. Dari hasil penggerebekan, sebanyak 16 remaja diamankan, terdiri atas sembilan laki-laki dan tujuh perempuan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah parang, dua pisau, dua ketapel, empat anak panah, serta enam unit sepeda motor.
Seluruh barang bukti bersama para remaja kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kompol Semuel To’longan menegaskan, kegiatan KRYD ini merupakan langkah preventif untuk mencegah dan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manggala.
Kapolsek juga imbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak remajanya sehingga tidak terjerumus dalam penyalahgunaan miras maupun tindak pidana. (jul)






