SINJAI, BKM — Jumlah kasus baru HIV/AIDS pada tahun 2024 di Kabupaten Sinjai mencapai 31 kasus. Dari jumlah tersebut, 25 orang diantaranya adalah laki-laki dan enam orang perempuan.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Anggota Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Sinjai di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (30/1) pagi. Adapun jumlah kumulatif penderita HIV/AIDS di Sinjai hingga tahun 2024 mencapai 164 orang dengan rincian 118 penderita HIV dan 46 orang penderita AIDS.
Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr Emmy Kartahara Malik, penularan HIV/AIDS di Kabupaten Sinjai umumnya terjadi melalui hubungan seks bebas, ganti-ganti pasangan, dan penggunaan jarum suntik yang sama.
“Saat ini upaya screening (testing) terus dilakukan melalui 16 Puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan, baik RSUD Sinjai serta RS Pratama Bulu Paccing. Hasilnya capaian testing HIV/AIDS selama 2024 diangka 11.364 orang,” Ungkapnya.
Kendati demikian, dr. Emmy menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi untuk mencegah penyebaran penyakit ini. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu setia pada pasangan, tidak menggunakan jarum suntik yang sama, dan rutin melakukan skrining HIV,” tambahnya.
Terpisah Penjabat (Pj) Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa meminta KPA Kabupaten Sinjai untuk memperkuat komitmen dalam penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Sinjai.
Menurut Andi Jefrianto, bahwa kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kesehatan dalam upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS sangatlah penting.
“Penanggulangan HIV/AIDS tidak hanya tanggung jawab dari satu pihak saja. Semua kita harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua orang,” jelasnya saat membuat rakor tersebut. (din/B)