Waspada Cuaca Ekstrem di Musim Transisi
axel wiryanto
Sunday, 26 November 2023 18:06 pm
dibaca 182 kali

MAKASSAR, BKM — Badan Penanggulang Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mencatat sejumlah kerusakan yang terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang pada Kamis (23/11). Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Makassar Akhmad Hendra Hakamuddin menyebut ada 19 titik kejadian bencana akibat angin kencang.
Lokasi bencana tersebar di enam kecamatan, yakni di Kecamatan Tamalate, Mariso, Ujung Pandang, Manggala, Makassar, dan Panakkukang. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 24 unit bangunan yang didominasi rumah tinggal mengalami kerusakan. Masing-masing rusak berat delapan bangunan, rusak sedang 11, dan rusak ringan empat bangunan.

Sebanyak 24 kepala keluarga dengan total 91 jiwa menjadi korban yang terdampak peristiwa alam tersebut. Dua di antaranya mengalami luka ringan karena tersengat aliran listrik. BPBD pun sudah turun melakukan assesment dan datang ke lokasi bencana untuk mendata kebutuhan warga. Selanjutnya membantu perbaikan rumah dengan menyalurkan seng dan balok.
Akhmad Hendra mengimbau seluruh masyarakat bersiap menghadapi musim transisi. Dia menyampaikan, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG, Sulsel akan mengalami musim hujan di dasarian III November.
“Jadi Dasarian III November itu artinya tanggal 20 ke atas. Nah, hari ini sudah terjadi transisi dari musim kemarau ke musim basah atau musim hujan,” kata Hendra.

Pada masa transisi, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam beraktivitas. Apalagi di musim peralihan selalu ditandai cuaca ektrem, hujan tiba-tiba dengan intensitas sedang hingga lebat disertai angin kencang. Kondisi itu, kata Hendra Hakamuddin sudah terjadi di Kota Makassar beberapa waktu terakhir.
”Untuk itu kami dari BPBD mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati menghadapi musim transisi. Terutama fenomena angin kencang. Hindari bangunan-bangunan tua, tiang, pohon-pohon tua, dan juga memperbaiki kontruksi rumah,” tambah Hendra.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat yang bermukim di daerah rawan banjir bersiap menghadapi musim transisi. “Selalu memantau kondisi cuaca dari kanal-kanal resmi dan mematuhi apa yang disampaikan pemerintah,” tutupnya.
Sementara itu, data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, akibat angin kencang yang terjadi pada Kamis lalu, sebanyak 34 pohon yang tersebar di berbagai titik di Makassar tumbang. “Total 34 pohon tumbang di Makassar, tersebar di 19 titik dan enam kecamatan,” ungkap Plt Kepala DLH Kota Makassar Ferdy Mochtar saat dihubungi, kemarin.
Dia mengatakan, pohon tumbang tersebut ditangani hingga pukul 03.00 Wita dinihari. Itu pun tidak semua bisa dituntaskan. Dari 34 pohon tumbang, hanya 27 yang mampu diselesaikan. Sisanya dilanjutkan pada pagi hari keesokan harinya.
Ferdy mengakui, alat yang dimiliki DLH cukup terbatas. DLH hanya memiliki 7 tim satgas pemangkas pohon. Satu tim beranggotakan 9-10 orang “Mereka dilengkapi dengan alat-alat penebangan pohon, fasilitas mobil dan alat teknis yang ada,” kata Ferdy.
Untungnya, dalam menangani bencana kemarin, DLH dibantu oleh lintas SKPD, Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga personel kecamatan.
“Kita prioritaskan pohon tumbang yang menghalangi akses jalan utama atau lokasi yang punya dampak risiko kecelakaan, seperti di Jalan Metro. Ada beberapa titik juga di mana ada pohon yang menimpa mobil,” terangnya.
Adapun upaya mitigasi yang dilakukan, DLH mengidentifikasi pohon tua dan ranting-ranting yang membahayakan. Masyarakat juga bisa melaporkan jika ada pohon yang dianggap membahayakan pengguna jalan. Tim reaksi cepat (TRC) DLH akan turun melakukan penanganan.
Masyarakat bisa menyampaikan laporan dengan datang ke kantor DLH di Jalan Urip Sumoharjo. Bisa juga datang ke posko RTH TRC di Jalan Kerung-kerung. Masyarakat juga bisa melaporkan aduannya lewat call center 112 Pemkot Makassar.
“Ada posko pengaduan di RTH. Juga bisa lewat layanan 112 kantor DLH. Kita manfaatkan juga fasilitas sosmed yang ada,” ujarnya.
Disamping itu, kata Ferdy, masyarakat juga bisa memangkas langsung pohon yang dianggap berbahaya jika itu berada di wilayah privasi (rumah) warga. (rhm)

source