Warga Bulukumba Dibekuk di Biringkanaya

MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki dijebloskan ke rumah tahanan Mapolsek Panakkukang usai menjalani pemeriksaan. Pria bernama Fadil Muhammad diproses hukum lebih lanjut atas kasusnya dalam tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curat).

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan warga Karang Bulotong, Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, berdasarkan laporan yang ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Panakkukang.

AKP Lando mengemukakan, berdasarkan laporan dari Polsek Panakkukang, berawal pada saat korban berada di dalam ATM Bank Mandiri untuk melakukan tranksaksi penarikan tunai. Kemudian korban menyimpan gawai miliknya di atas mesin ATM. Tetapi mesin ATM nya tidak dapat mengeluarkan uang tunai. Selanjutnya, korban bergeser ke mesin ATM yang lain.
Pada saat korban selesai melakukan tranksaksi, korban langsung menuju ke sebuah warung kopi (Warkop). Setibanya di warkop, korban baru tersadar kalau ternyata gawai miliknya ketinggalan di atas mesin ATM. Selanjutnya, korban kembali ke bank dan memerika mesin ATM yang sebelumnya digunakan tersebut. Ternyata, gawai miliknya sudah tidak ada atau hilang dicuri.

”Jadi pria Fadil diamankan dari laporan korban bernama Muchtar pada bulan September 2021 lalu. Dalam laporan korban disebut bahwa gawai miliknya raib saat ia hendak berada di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Jalan Boulevard. Dan korban kala itu katanya menyimpan gawainya di atas mesin ATM dan lupa mengambilnya. Korban kemudian kembali ke ATM itu. Namun gawainya sudah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Panakkukang,” jelas Kasubag Humas, Senin (8/8).

The post Warga Bulukumba Dibekuk di Biringkanaya appeared first on Berita Kota Makassar.

source