Warga Adukan Hilangnya Besi Gorong-Gorong
axel wiryanto
Monday, 10 June 2024 03:46 am
dibaca 121 kali

PAREPARE, BKM — Polsek Soreang Polres Parepare kembali menerima aduan terkait hilangnya penghalang besi dari gorong – gorong saluran air saat melaksanakan Jumat Curhat di Kelurahan Ujung Lare, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat (7/6). Kegiatan tatap muka yang dikemas dalam program Jumat Curhat digelar di RT 001 RW 004 Rumah Herlina.
Aduan yang bersifat informasi ini dikemukakan oleh salah satu warga yang hadir bernama Naomi. Dia mengatakan penutup gorong-gorong saluran air yang terbuat dari besi diduga telah di ambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk di jual.

Ia juga mempertanyakan apakah besi penutup itu dapat di ganti dengan kayu.

Dihadapan puluhan warga yang mengikuti tatap muka Jumat Curhat tersebut, termasuk Sekretaris Kelurahan Ujung Lare,Ibu Nurul Pertiwi yang juga menghadiri kegiatan tersebut, Waka Polsek Soreang Iptu M. Tajrid (mewakili Kapolsek Soreang) memberikan jawaban yang menyebutkan pihakya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait menyikapi hal tersebut.
“Soal ini merupakan kewenangan dari instansi terkait, masukan ini akan kita bawa ke tingkat pemerintah untuk kita carikan solusinya “.

Jawab M. Tajrid.
Beberapa informasi lain juga muncul pada Jumat Curhat ini, salah satunya adalah informasi terkait temuan adanya pelajar – pelajar yang nongkrong di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

Bahkan Waka Polsek juga menerima informasi dari warga terkait dugaan tingginya angka pengangguran di wilayah tersebut.

Sebelum mengakhiri kegiatan tersebut, Waka Polsek Iptu M. Tajrid, menghimbau warga agar tetap menghindari praktek – praktek judi dan pesta miras, yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.
“Laporkan kepada kami jika menemukan praktek – praktek judi maupun pesta miras yang juga disertai membunyikan musik dengan keras, praktek ini sangat rentan menimbulkan tindak kriminal, untuk itu kami berharap bapak – ibu yang hadir disini agar menyampaikannya kepada kami jika menemukan praktek tersebut,” ujar Iptu Tajrid. (mup/C)

source