Usut Korupsi, APH Jangan Tebang Pilih dan Diintervensi
axel wiryanto
Saturday, 10 December 2022 04:07 am
dibaca 139 kali

MAKASSAR, BKM — Hari ini, Jumat (9/12), seluruh dunia memperingati Hari Antikorupsi. Sebagai momentum Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia), aparat penegakan hukum (APH) di negeri ini diminta untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus. Mereka harus berkomitmen penuh dalam memberantas korupsi dan tak mudah diintervensi.
Penegasan itu terlontar dari dua aktivis antikorupsi di Makassar, yakni Koordinator Forum Lintas (Fokal) NGO Sulawesi yang juga aktif di Koalisi Masyarakat Antikorupsi (KMAK) Sulawesi Djusman AR, dan Ketua Umum Gardas Tipikor Fakultas Hukum Unioversitas Hasanuddin 2020-2021 Yusuf Burhanuddin. Mereka hadir dalam diskusi siniar di studio Berita Kota Makassar, Kamis (8/12). Diskusi mengusung tema; Lawan Korupsi dari Perilaku Kita Sendiri.

Dalam diskusi terungkap bahwa dari data Lembaga Pemantau Indeks Korupsi Golbal Transparansi Internasional, Indonesia masuk sebagai negara nomor tiga terkorup setelah India dan Kamboja. Bahkan Indeksi Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis akhir Januari 2022, posisi Indonesia berada di peringkat 96 dari 180 negara terkorup di dunia.
Menurut Djusman, dengan tidak bermaksud membantah data indeks korupsi saat tersebut, untuk menilai bagaimana sebenarnya tindak lanjut atas pemberantasan korupsi di Indonesia, tentu ada tiga indikator yang juga digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti bagaimana penilaian kinerja penegak hukum, bagaimana persepsi antikorupsi, serta tingkat kepercayaan publik yang tidak hanya diam jika melihat perkara korupsi.

The post Usut Korupsi, APH Jangan Tebang Pilih dan Diintervensi appeared first on Berita Kota Makassar.

source