Usul Dana Bantuan Parpol Rp5.000-Rp10.000 per Kursi
axel wiryanto
Friday, 17 November 2023 11:26 am
dibaca 259 kali

MAKASSAR, BKM — Alokasi anggaran untuk partai politik (parpol) diperkirakan mengalami kenaikan di tahun 2024 mendatang. Sejumlah parpol sudah mengajukan usulan untuk penambahan anggarannya. Usulan yang ditawarkan bervariasi, mulai Rp5.000 hingga Rp10.000 untuk satu suara. Usulan tersebut jauh dari anggaran parpol yang disiapkan Pemkot Makassar tahun sebelumnya yang nilainya Rp1.800 per suara.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Helmy Budiman menerangkan kenaikan dana bantuan partai politik ini telah masuk pada usulan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2024 sebesar Rp5.000 per suara. Saat ini uusulan tersebut sementara dikaji.
“Usulannya sementara dikaji. Kemarin waktu pembahasan dengan Badan Anggaran mempertanyakan kembali bagaimana dengan kenaikan,” ungkap Helmy.
Dia mengatakan, kendati parpol mengajukan usulan, Pemkot Makassar tidak serta merta mengabulkan permintaan tersebut. Ada 15 kriteria yang harus dipenuhi parpol. Selain itu, untuk menaikkannya, Pemkot Makassar harus segera menyusun draft untuk Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Jadi masing-masing punya tugas. Pemkot Makassar menyelesaikan dasar hukumnya di Kesbangpol, sedangkan parpol tetap melaksanakan sesuai persyaratan,” kata Helmy.

Dia menambahkan, untuk menaikkan dana parpol butuh proses yang cukup panjang. Selain melewati pembahasan di DPRD, pembuatan Perwali, dan memenuhi 15 indikator yang dipersyaratkan, juga harus minta persetujuan dari Pemprov Sulsel.
“Keputusan nantinya tetap berada pada Pemprov Sulsel untuk kesepakatan besaran dana bantuan parpol yang layak dan akan diseragamkan. Kita bisa saja nanti ambil tengah tengahnya, tiga rangeantara Rp3.000 maksimalnya Rp6.000,” terang Helmy.
Sembari menunggu persyaratan dilengkapi oleh partai politik, kata Helmy, Pemkot Makassar juga tengah menyusun draft Perwali untuk regulasi tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan, mengatakan proses pembahasan APBD 2024 tengah berproses di DPRD Makassar. Saat ini, masih dalam tahap pembahasan KUA/PPAS di Badan Anggaran.
Dia mengatakan, draft yang tercantum di KUA/PPAS masih sebatas usulan. Tentunya, Pemkot bersama DPRD Makassar akan memprioritaskan program maupun kegiatan yang penting dan skala prioritas. Termasuk terhadap usulan kenaikan dana parpol. Keputusan apakah akan dinaikkan atau tidak, tergantung pembahasan yang berkembang di DPRD.
“Intinya, semua masih bersifat usulan. Masih bergerak. Masih dinamis di DPRD. Belum bisa kita ambil satu kesimpulan karena bergerak terus,” tandas Dakhlan. (rhm)

source