Uslimin Harap Warga Gunakan Haknya Untuk Memilih
axel wiryanto
Saturday, 16 December 2023 20:03 pm
dibaca 89 kali

MAKASSAR, BKM–Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan Uslimin mengatakan, hak pilih warga negara saat ini yang menentukan masa depan Indonesia. Karena masing-masing suara mewakil harapannya ke peserta pemilu.
“Hal Itu diingatkan dari awal agar tidak ada penyesalan di akhir. Apa yang terjadi hari ini adalah apa yang terjadi besok yang kita lakukan.

Kalau hari ini tidak memilih jangan bermimpi untuk hari esok,”ujar Uslimin pada kegiatan bincang santai KPU Sulsel bersama awak media, Kamis (14/12).
Menurutnya, Pemilu yang akan dilakukan 14 Februari di 2024 mendatang untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Kota.

Uslimin mengemukakan bila warga Indonesia, khususnya di Sulsel yang sudah mempunyai hak memilih dalam pemilu, agar menggunakan haknya. Jangan nanti kebijakan pemerintah kedepan lalu dipersoalkan sedangkan sebelumnya tidak melakukan pencoblosan.
“Kritisi KPU, kritis Bawaslu dan bangun kesadaran memilih.

Ingatkan pemilih jangan ribut nanti setelah pemilu, lahir nanti kebijakan-kebijakan pemerintah baru kemudian ribut,”kata Uslimin.
Sementara Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan berdasarkan riset mencatat bahwa sistem demokrasi dapat berkembang jika ada partisipasi pemilih masyarakat.

“Selanjutnya terkait dengan harapan kita teman-teman media bisa mensuport, kita sadar sesungguhnya kalau dalam beberapa riset yang menyoal terkait dengan lembaga isu demokrasi kita itu kan menyampaikan tiga hal yang pertama demokrasi itu dikatakan baik kalau masyarakat Sipil kuat, kalau medianya itu independen, kalau oposisi hadir,”paparnya.
Dia mengakui, sistem demokrasi di Indonesia mengalami penurunan. Kondisi ini harus mendapat atensi dari penyelenggara pemilu dan media informasi untuk memberikan kesadaran ke masyarakat.
“Indeks demokrasi semua negara hari ini menurun termasuk Indonesia, pertama itu adalah proses pemilu dan pluralisme, fungsi pemerintahan, partisipasi politik budaya politik kebebasan sipil,”tukasnya. (jun/rif)

source