Usai Pendaftaran Bapaslon, Komisioner KPU Tana Toraja Jelaskan Tahapan Selanjutnya
axel wiryanto
Sunday, 01 September 2024 10:47 am
dibaca 35 kali

MAKALE, BKM — Pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Tana Toraja telah berlangsung selama tiga hari, yakni 27-29 Agustus 2024. Pascatahapan itu, komisioner KPU Tana Toraja kongkow bersama awak media, Jumat (30/8).

Ketua KPU Tana Toraja Berthy Paluangan didampingi empat komisioner, masing-masing Natalianus Paembe Saruallo (Divisi Hukum dan Pengawasan), Intan Parerungan (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Rahmat Hidayat (Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu), serta Daniel Ta’dung (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM).

Berthy Paluangan menegaskan, hanya dua bapaslon yang resmi mendaftar di KPU Tana Toraja pada hari terakhir, Kamis (29/8). Bapaslon Zadrak-Erianto (Zatria) datang mendaftar pada pukul 10.00 Wita. Disusul kemudian bapaslon Viktor-John Diplomasi (Visi) pada sore harinya.

Dari hasil pemeriksaan berkas oleh KPU, kedua bapaslon dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan lengkap. ”Untuk proses selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi,” ujar Berthy.

Proses pendaftaran bapaslon dilakukan sesuai keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, kemudian ditindaklanjuti KPU sesuai PKPU 10/2024 tentang Pencalonan Pemilihan Kepala Daerah hasil dari revisi PKPU 8/2024  tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 60 dan 70.

Setelah pendaftaran ditutup, bapaslon pada pilkada Tana Toraja dipastikan head to head antara Zadrak-Erianto (Zatria) dan Viktor-John. Zatria diusung Partai Gerindra enam kursi, Nasdem enam kursi, PDIP empat kursi, serta Gelora, Hanura dan Perindo masing-masing satu kursi dan PKS. Sedangkan Visi diusung Partai Golkar dengan tujuh kursi, Demokrat empat kursi, serta PKB dan PSI.

Rahmat Hidayat menjelaskan, setelah tahapan pendaftaran bapaslon, pada tanggl 30 Agustus dilakukan verifikasi administrasi. Dilanjutkan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo, Makassar pada 1-2 September sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan Tana Toraja.

”Untuk verifikasi berkas administrasi dilaksanakan 4 September. Namun jika ditemukan ada kekurangan, paslon diberi kesempatan untuk melengkapi,” ujar Rahmat Hidayat.

Selanjutnya tanggapan masyarakat yang berlangsung selama tiga hari, yakni 15-18 September. Disusul klarifikasi pada tanggal 21 September 2024 bila ada tanggapan yang masuk.

Rahmat Hidayat menegaskan, KPU Tana Toraja akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September. Dilanjutkan pada tanggal 23 September untuk pengundian nomor urut.

”Kemudian deklarasi damai dan masuk masa kampanye tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Masa tenang tanggal 24-26 November 2024, dan pemilihan pada Rabu, 27 November 2024,” terang Rahmat.

Intan Parerungan dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi merespons informasi terkait temuan Bawaslu Tana Toraja yang menyebutkan ada kurang lebih 801 pemilih potensial yang hilang hak pilihnya.

”Setelah dilakukan penelusuran, temuan itu tidak didasari data dan bukti pendukung. Meski demikian selama masa pemutahiran data pemilih sementara, jika Bawaslu membuktikan temuannya, masih ada kesempatan melakukan verifikasi dan pencocokan sebelum penetapan DPT,” kata Intan. (gus)

source