Urus KTP Elektronik, Disdukcapil Gowa Persilakan Warga Buka Website
axel wiryanto
Thursday, 16 November 2023 21:55 pm
dibaca 176 kali

GOWA, BKM — Sampai saat ini pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) masih terus berjalan di kecamatan di wilayah Kabupaten Gowa. Perekaman kali ini berlangsung di Kecamatan Pallangga. Sebelumnya, kegiatan ini dilakukan di 16 kecamatan lainnya secara bergilir.
Total capaian daftar warga yang terekam dari 16 kecamatan (minus Kecamatan Pallangga dan Somba Opu) selama tahun 2023 ini sebanyak 16.553 wajib KTP. Capaian ini melampaui target 14.617 wajib KTP.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa, Edy Sucipto, yang dihubungi BKM terkait pelaksanaan perekaman keliling di Gowa, Rabu (15/11) siang mengatakan target 14.617 jiwa wajib pilih ini adalah target yang ditetapkan di tahun 2022 lalu dengan sasaran perekaman bagi wajib KTP-e pemula.

Karena seiring waktu terjadi mutasi penduduk, baik itu pindah maupun datang, sehingga otomatis capaian yang didapatkan Disdukcapil Gowa pun lebih dari target.
”Itulah makanya lebih tinggi capaian daripada target. Karena adanya perubahan elemen data tadi. Banyak terjadi mutasi. Ada yang pindah ada yang datang,” kata Edy.
Dikatakan, hingga saat ini perekaman tetap berjalan karena perubahan elemen-elemen data. ”Jadi kami (Disdukcapil) tidak pernah berhenti. Perekaman tetap berjalan karena tetap ada perubahan elemen-elemen data itu dan perubahan itu setiap hari,” tambahnya.
Edy pun mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman, khususnya bagi masyarakat yang baru berusia 17 tahun ke atas untuk segera mengurus kelengkapan identitas kependudukan.
”Silakan datangi tempat perekaman di wilayahnya seperti yang sekarang berlangsung di wilayah Kecamatan Pallangga. Sementara berlangsung pelayanan di desa-desa maupun kelurahan,” katanya.

Kalau semisal di kecamatan lain masih ada yang belum ikut perekaman sementara jadwal kecamatannya sudah selesai maka disarankan mengusulkan dokumennya lewat website kami yakni http://disdukcapil.gowakab.co.id atau silahkan menghubungi ke WA nomor 0821-8888-7306. ”Dipersilakan mengurus melalui pelayanan online kami dengan masuk di website kami. Dan untuk perekamannya silahkan ke kantor pusat (Disdukcapil Gowa) Yang jelas kami selalu membuka pelayanan,” jelasnya.
Dikatakan Edy, setelah Kecamatan Pallangga rampung, maka giliran Kecamatan Somba Opu pelayanan perekaman. Tapi perekamannya langsung di kantor Disdukcapil.
”Masyarakat yang mau perekaman tapi tidak bisa datang ke tempat pelayanan perekaman maka akan didatangi ke rumahnya. Tapi layanan langsung ke rumah ini hanya diprioritaskan bagi warga yang sakit keras, lansia disabilitas yang sulit untuk mendatangi tempat pelayanan,” kata Kadis Dukcapil Gowa ini. (sar)

source