Site icon ROVINDO

Urgensi Revisi UU Pemilu: Menuju Sistem Pemilu yang Lebih Baik

MAKASSAR, BKM–Politisi Partai Nasdem selaku Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menjadi narasumber bersama Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, Ketua Program Doktoral Ilmu Politik UIII, Djayadi Hanan, serta Akademisi FISIP Unhas, Dr. Hasrullah.

Menurut, M. Rifqinizamy Karsayuda, revisi UU Pemilu merupakan bagian dari upaya DPR untuk memastikan Pemilu yang lebih demokratis dan berkeadilan.
“Kami di Komisi II DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari akademisi dan masyarakat dalam proses revisi UU Pemilu ini. Evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu sebelumnya menjadi dasar penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat memperbaiki sistem yang ada dan meningkatkan kualitas demokrasi kita,”ujar Rifqinizamy pada seminar bertajuk “Urgensi Revisi UU Pemilu dalam Upaya Perbaikan Sistem Pemilu, Jumat (28/2).

Seminar ini menjadi momentum penting dalam mengawal revisi UU Pemilu agar tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang lebih baik. Dengan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, diharapkan regulasi pemilu ke depan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan demokrasi Indonesia yang semakin dinamis.
Khoirunnisa Nur Agustyati juga mengapresiasi kerja sama dengan Unhas dalam mendukung penguatan demokrasi. Ia menekankan pentingnya partisipasi akademisi dalam membahas regulasi pemilu agar kebijakan yang dihasilkan lebih inklusif dan berkeadilan.

“Terima kasih kepada Unhas atas kolaborasi yang sangat baik. Perludem berkomitmen mengawal demokrasi dan memastikan revisi UU Pemilu benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta menjamin prinsip keadilan elektoral,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa masukan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademik, sangat diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemilu. Dengan diskusi yang terbuka dan berbasis riset, diharapkan revisi UU Pemilu dapat mengakomodasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilu sebelumnya.

Sementara itu, Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. menegaskan bahwa revisi UU Pemilu merupakan langkah penting dalam memperkuat demokrasi yang lebih adil dan transparan.
“Demokrasi harus diatur dengan baik agar berjalan secara adil, transparan, dan berintegritas. Pembahasan mengenai revisi UU Pemilu menjadi langkah krusial untuk memperbaiki sistem yang ada. Para mahasiswa yang hadir diharapkan dapat memanfaatkan forum ini sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi demi pemilu yang lebih baik ke depan,” jelas Rektor Unhas.

Selain itu, materi yang menggali berbagai aspek penting dalam revisi UU Pemilu, mulai dari sistem pemilihan, transparansi penyelenggaraan, hingga peran partai politik dan masyarakat dalam penguatan demokrasi. Diskusi berjalan interaktif, dengan banyak peserta yang mengajukan pertanyaan serta memberikan saran terkait perbaikan sistem pemilu.
Melalui forum akademik dan diskusi publik yang berkelanjutan, Unhas dan Perludem menegaskan komitmennya dalam mengawal demokrasi yang lebih kuat, transparan, dan berintegritas.
Hadir dalam diskusi ini Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi. (ita/rif)

source

Exit mobile version