Site icon ROVINDO

Toko Agung Didealine Lima Hari Bongkar Pagar

MAKASSAR, BKM — Toko Agung yang berlokasi di Jalan Ratulangi menjadi sorotan. Selain menutup saluran drainase yang menghubungkan Jalan Ratulangi dan Andi Mappanyukki, pengelola Agung juga menutup akses jalan warga yang bermukim di belakang kafe yang dibangun di samping toko alat tulis tersebut.

Pemerintah Kota Makassar sudah berapa kali melayangkan teguran terhadap pengelola Toko Agung. Namun hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Malah, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto pernah menegus secara langsung pengelolanya saat bertandang ke kediaman pribadinya, Jalan Amirullah.
Karena beberapa kali diabaikan,Pemerintah Kota Makassar akhirnya membentuk tim penindakan.
Danny pun memerintahkan Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum, untuk lebih serius menangani persoalan ini.
Pemkot juga harus memikirkan kompensasi yang harus dibayarkan oleh Agung karena selama ini menggunakan fasum untuk mengambil keuntungan.
“Ini harus ditindaki. Saluran drainase ditutup dijadikan tempat parkir. Itu dia (Toko Agung) ambil keuntungan dari aset kita,” ungkap Danny.
Dikonfirmasi terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pertanahan Makassar, Akhmad Namsum, mengaku, sudah melakukan pemanggilan terhadap pengelola Agung beberapa kali.

Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian yang jelas. Khususnya terkait penggunaan aset fasum sebagai lahan parkir.
Kalau terkait akses jalan warga yang ditutup pagar, Akhmad mengatakan, dua orang perwakilan Toko Agung pada waktu itu menyetujui untuk membongkar pagar.”Kami kasi waktu untuk pembongkaran,” ucapnya, kemarin.
Namun sejauh ini, belum ada informasi dari pihak pengelola kapan pagar tersebut akan dibongkar.
“Kami sudah sampaikan kalau mau dibongkar itu pagar, harus menginformasikan OPD terkait untuk disaksikan langsung. Namun sejauh ini belum ada pemberitahuan dari Toko Agung untuk membongkarnya,” kata Akhmad.
Toko tersebut sisa punya waktu tiga sampai lima hari pasca pertemuan tersebut. Jika tak dibongkar, pihaknya segera membentuk tim penindakan.
“Kita lihat tiga sampai lima hari ini, kalau tidak dibongkar kita buat tim penindakan,” ungkapnya.
Pasca terbentuknya tim penindakan, Pengelola Toko Agung bakal dikirimi surat peringatan.
Hingga peringatan ketiga kalinya, jika tak ada itikad baik maka pagar tersebut akan dibongkar secara paksa.
“Kita tidak bisa serta merta membongkar, memang ada prosedur, tahapan yang kita harus lalui,” terangnya.
Pembongkaran secara paksa kata Namsum merupakan opsi terkahir jika yang bersangkutan tidak merespon teguran surat yang dilayangkan. (rhm)

The post Toko Agung Didealine Lima Hari Bongkar Pagar appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version