Site icon ROVINDO

Tim Terpadu Temukan Jamu Kemasan Tanpa BPOM

MALILI, BKM — Hari ketiga pengawasan oleh tim terpadu pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menemukan berbagai macam obat, kosmetik dan makanan yang tidak memiliki ijin edar (BPOM) di Kecamatan Kalaena, Rabu (5/4).

Tim pengawas obat dan makanan terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Diskoperindag, Diskominfo-SP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Kecamatan Kalaena.
Tim makanan dalam kemasan sekaligus staf DPMPTSP, Harianty menerangkan, target pengawasan di lapangan hari ini sama dengan hari sebelumnya, dimana tim terpadu mengawasi edaran obat, kosmetik dan makanan yang tanpa adanya ijin edar (BPOM) dan juga pelaku usaha yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Seperti hari sebelumnya, hari ini tidak hanya melakukan pembinaan dan pengawasan di sejumlah pedagang di pasar Kalaena kiri, tetapi juga kita akan melakukan pengawasan di toko barang campuran yang ada di kecamatan Kalaena,” pungkasnya.
Dia menjelaskan kepada para pedagang bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki salah satu program yaitu mempermudah pelaku usaha untuk memperoleh NIB. Harapannya, dengan memiliki NIB, usaha yang dirintis akan memiliki legalitas dan memudahkan untuk mengakses hal-hal yang terkait di bidang administratif. Dengan data usaha yang telah tercatat secara administratif, pemerintah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu para pelaku usaha dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan.

The post Tim Terpadu Temukan Jamu Kemasan Tanpa BPOM appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version