Tim Senggol Beraksi, 10 Pemuda Diamankan

PAREPARE, BKM — Tim Patroli Multi Kejahatan Polsek Soreang bersama Tim Senggol Presisi Polres Parepare melakukan pembubaran pesta minuman keras (miras) yang melibatkan puluhan pemuda di Pos Kamling Jalan Laondeng, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Minggu (29/12) dini hari.

Tindakan kepolisian dilakukan sekitar pukul 01.53 wita, setelah menerima laporan dari masyarakat yang terganggu oleh aktivitas pesta miras di wilayah tersebut. Dalam kegiatan kepolisian itu, 10 pemuda berusia 20-an tahun diamankan bersama barang bukti berupa delapan botol Bir Bintang Anggur Merah, dua botol Whisky McDonald, dan satu unit speaker bluetooth portable berukuran enam inci.
Kapolsek Soreang, Iptu Kisman membenarkan upaya pembubaran pesta miras yang dilakukan bersama Tim Senggol Presisi. “Penindakan ini berdasarkan aduan masyarakat karena pesta miras tersebut menimbulkan gangguan ketenangan bagi warga sekitar. Langkah ini juga untuk mencegah gangguan Kamtibmas lainnya yang bisa terjadi akibat pengaruh miras,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan enam unit sepeda motor yang ada dilokasi pembubaran. 10 pemuda bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Soreang.
“Iya betul, kita amankan 10 pemuda beserta barang bukti pesta miras, dan juga ada enam unit kendaraan roda dua, diantaranya ada yang menggunakan knalpot brong, kita langsung minta pemiliknya untuk segera mengganti knalpotnya dengan yang standar,” ujar Kisman

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan menjelang pergantian tahun, Polsek Soreang bersama Polres Parepare sedang gencar memberantas peredaran miras, termasuk miras tradisional Ballo, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap atensi dan arahan dari Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis.

Mewakili Kapolres Parepare, Iptu Kisman selaku Kapolsek Soreang mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, khususnya kelompok – kelompok pemuda yang gemar menenggak miras untuk menghentikan perilaku tersebut. Ia juga minta dan berharap agar masyarakat aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan atau membahayakan lingkungan sekitar. (mup/C)

source

Leave a Reply