BULUKUMBA, BKM — Tim gabungan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Biro Logistik dan Bidang Profesi Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulsel mengunjungi Mapolres Bulukumba, pada Jumat (10/1). Kunjungan tim gabungan, dalam rangka memeriksa Senjata Api (Senpi) yang dipegang oleh para personel.
Selain itu, tim gabungan juga memeriksa amunisi dinas yang dipegang oleh para personel Polres Bulukumba dan Polsek jajaran. Senpi inventaris jenis laras panjang juga diperiksa kondisinya. Pemerikasaan dan pengecekan Senpi berlangsung di lobi utama Mapolres Bulukumba.
Tim gabungan memeriksa kondisi gudang penyimpanan Senpi. Hal itu untuk memastikan bahwa semua prosedur penyimpanan Senpi telah sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pemeriksaan dan pengecekan Senpi meliputi kondisi fisik, administrasi seperti izin penggunaan Senpi, jumlah amunisi serta kebersihan dan perawatannya.
Kapolres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H Marala menjelaskan kegiatan ini merupakan pengawasan internal untuk memastikan seluruh Senpi dinas dalam kondisi baik termasuk administrasinya, sehingga dapat meminimalisir resiko penyalahgunaan.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk menjaga profesionalisme anggota Polri dengan tertibnya Administrasi, sehingga diharapkan dapat meminimalisir resiko penyalahgunaan senpi serta penggunaan yang sesuai SOP,” ungkap Marala.
“Selain itu ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin personel dalam menjaga dan merawat barang dinas inventaris,” sambungnya.
Pemeriksaan ini dihadiri Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono bersama Waka Polres Bulukumba Kompol Syafaruddin, para PJU Polres Bulukumba, Kapolsek Jajaran serta para personel yang memegang Senpi.
Kegiatan ini diharapkan dapat memastikan bahwa semua Senpi yang digunakan oleh personel Polres Polres dan Polsek jajaran dalam kondisi baik dan aman serta lengkap administrasi.
“Komitmen kami adalah memastikan senjata api dipegang oleh personel berkompeten dan memenuhi syarat dan tertib administrasi. Hal ini sangat penting sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan senjata api dalam tugas kepolisian,” jelas Marala.(rls)