Tim Advokasi AURAMA’ Melapor ke Bawaslu
axel wiryanto
Friday, 04 October 2024 14:38 pm
dibaca 12 kali

GOWA, BKM–Kontestasi pemilihan bupati (Pilbup) Gowa memasuki babak baru setelah tim advokasi pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Dr HM Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (AURAMA’) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan sejumlah aparat sipil negara (ASN) hingga oknum kepolisian.

Laporan tersebut disampaikan langsung ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gowa, Rabu (2/10), yang dilakukan 17 anggota tim advokasi.
Ketua Tim Advokasi AURAMA’, Andi Abdul Hakim menjelaskan bahwa mereka telah mengantongi enam laporan terkait pelanggaran Pilbup.
“Laporan kami mencakup dugaan pelanggaran administrasi dan tindak pidana Pemilu, termasuk di antaranya pengrusakan baliho oleh oknum kepala desa dan tindakan intimidasi oleh beberapa oknum Camat serta oknum Kepolisian,” ujarnya.

“Kami juga memiliki bukti berupa rekaman audio dan foto terkait kejadian ini,” tambah Abdul Hakim, yang menyatakan bahwa semua bukti telah diserahkan kepada Bawaslu.
Abdul Hakim menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam Pemilu, khususnya bagi ASN dan aparat hukum.
“Netralitas aparat menjadi kunci dalam menjaga demokrasi. Setiap pelanggaran oleh oknum ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi,” tandasnya. (sar/rif)

Hirsan Pinta Pengurus PMI Netral di Pilbup

SEBELUMNYA, juru bicara (Jubir) Paslon AURAMA’, Hirsan Bachtiar Daeng Makkio juga menyoroti netralitas pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) di Kabupaten Gowa.
Menurut Hirsan, sangat jelas sudah ada surat edaran dari pengurus PMI Pusat terkait pedoman untuk menjaga prinsip kenetralan gerakan kepalangmerahan dalama pemilihan umum tahun ini.

Hirsan mengatakan bahwa pihaknya menyoroti terkait penggunaan struktur PMI Kabupaten Gowa, yang menjadi pengurus di kecamatan itu adalah rata-rata ASN. Dan memang rata-rata pengurus di seluruh kecamatan itu formasinya diisi oleh ASN.
“Kita banyak mendapatkan laporan masyarakat, di kegiatan mereka itu kemudian juga teman-teman pengurus kecamatan PMI ini melakukan kampanye terselubung untuk mengarahkan dukungan ke pasangan nomor urut dua Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai),” ucap Hirsan, Rabu (2/10).

Mantan Ketua KPU Gowa ini mengatakan bahwa yang menjadi catatan dirinya sebagai Jubir, mengingatkan pengurus PMI di Kecamatan di Gowa untuk kembali bersikap netral sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh ketua PMI pusat tentang netralitas pengurus PMI berdasarkan prinsip kenetralan PMI.
“Saya kira itu menjadi catatan penting untuk mengingatkan bahwa ada surat edaran, kalau mau melakukan kegiatan kampanye atau apapun menjadi tim, mereka wajib untuk mengundurkan diri jadi pengurus dulu,” katanya.

Maka dari itu, berdasarkan laporan-laporan yang diterima pihaknya, bahwa di kegiatan PMI di kecamatan itu baik berupa donor darah dan lain-lain termasuk rapat-rapat itu, ada ajakan atau perintah-perintah dan himbauan-himbauan untuk mendukung Paslon Hati Damai di Pilbup Gowa.
“Itu menjadi catatan yang laporan dari teman-teman si kecamatan-kecamatan di Gowa dan menurut saya itu perlu diatensi,” tuturnya. (sar/rif)

source