MAKASSAR, BKM — Tiga orang pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (busur), masing-masing berinisial RH (17), IA (18), dan MF (18), kini telah mendekam di dalam sel Mapolsek Manggala.
Ketiganya ditahan karena diduga telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (busur). Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi, mengemukakan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku melakukannya secara berkelompok.
Mereka mendatangi korbannya sambil berboncengan dengan menggunakan sepeda motor. Mereka lalu mengancam korbannya dengan menggunakan panah atau busur. ”Pelaku membentangkan busur ke arah korbannya yang sedang duduk-duduk di pinggir jalan. Mendapat ancaman, korban bersama temannya langsung berlarian. Namun para pelaku tetap mengejar korban bersama temannya menggunakan sepeda motor. Gawai atau handphone (HP) korban yang terjatuh tidak lagi dihiraukan dan terus berlari,” jelas Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi, ketika dihubungi Berita Kota Makassar, Rabu (3/8).
Kapolsek menambahkan, pelaku sempat mengambil HP korban yang terjatuh saat lari dikejar pelaku. Ketiganya kini telah diamankan dan telah mendekam di dalam sel Mapolsek Manggala untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. (jul)
The post Tiga Pelaku Penganiayaan Telah Mendekam di Sel appeared first on Berita Kota Makassar.