Tiga Lokasi Diusul untuk Lahan Proyek PSEL
axel wiryanto
Thursday, 15 June 2023 01:39 am
dibaca 137 kali

Di lokasi kedua ini, ada lahan yang mengantongi surat kepemilikan dengan status rincik. Kemudian di lokasi ketiga ada 31 surat status SHM, enam di antaranya dalam proses status SHM. “Jadi satu lokasi lahan ditawarkan satu konsorsium yang masuk tiga besar ,” ungkap Bau Asseng saat dihubungi BKM, Selasa (13/6).
Dia melanjutkan, untuk memastikan tidak ada persoalan pada ketiga lokasi lahan tersebut, panitia lelang pun mengumumkan ke publik.

Masyarakat diberi waktu selama 14 hari, mulai 13 hingga 26 Juni untuk menyampaikan bukti kepemilikan lahannya ke panitia lelang.
Apabila terdapat sengketa atau masalah lainnya, kata Bau Asseng, agar menyampaikan surat kepada Panitia Pemilihan melalui [email protected] disertai bukti aktual yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Tiga lokasi dari masing-masing investor ini ingin dipastikan legalitas lahan dan persiapan lahannya, dalam artian jangan sampai di kemudian hari ada komplain dari masyarakat ataupun pemilik lahan yang mengklaim bahwa lahan ini dalam status tidak clear ke investor,” ujarnya.
Pihaknya berharap ketiga lahan tersebut semua clear tidak ada lagi komplain dari masyarakat saat pembangunannya. “Kita serahkan ke publik untuk mengecek selama 14 hari kerja,” tutupnya.

Diketahui, tiga calon investor yang lolos dalam lelang PSEL.

Ketiganya merupakan perusahaan asing asal Cina.
Selain melakukan konfirmasi terkait keabsahan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi PSEL, menurut Bau Asseng, panitia lelang, termasuk tim ahli juga mengagendakan ke Cina untuk melihat langsung lokasi dan perusahaan yang masuk tiga besar. Sejauh ini pihaknya sudah mengajukan izin ke Kementerian Dalam Negeri untuk kunjungan ke Cina.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar, menjelaskan publikasi yang dilakukan oleh panitia lelang menegaskan penyampaian ke publik tersebut merupakan respons akuntabilitas ke publik bahwa lahan yang akan digunakan oleh calon konsorsium dalam proyek PSEL ini bebas dari segala persoalan. Khususnya terkait kepemilikan lahan.
“Jadi kami ingin memastikan bebas dari segala hal yang terkait status. Terutama masalah kepemilikan lahan. Jika terdapat sesuatu masalah dalam kepemilikan lahan, diharapkan pihak calon konsorsium melakukan pembenahan/kepastian kepemilikan lahan dalam dua minggu ini,” jelasnya.
Dia menyatakan, urgensi dari klarifikasi lahan tersebut bertujuan untuk mitigasi risiko jika di kemudian hari terdapat sanggahan atau tuntutan masyarakat terkait lahan. Selain itu, untuk mendapatkan informasi clean and clear status lahan sebelum ditetapkan pemenang tender, serta sebagai justifikasi penetapan pemenang tender dengan status ready to build. (rhm)

The post Tiga Lokasi Diusul untuk Lahan Proyek PSEL appeared first on Berita Kota Makassar.

source