Site icon ROVINDO

Tiga Diduga Pengantar Jenazah Keroyok Pengendara Motor

MAKASSAR, BKM — Tiga orang lelaki digiring ke ruang Unit Reskrim Polsek Biringkanaya setelah tertangkap di rumahnya masing-masing. Ketiganya ditangkap akibat mengeroyok pengendara sepeda motor di jalan.

Menurut informasi kepolisian, awalnya ketiga lelaki yang diamankan tersebut diduga pengantar jenazah. Belakangan diketahui, setelah diinterogasi ternyata mereka ikut-ikutan saja konvoi beriringan dengan pengantar jenazah. Kemudian mereka mengeroyok pengendara jalan.
Dari keterangan korban, lanjutnya, korban mengatakan, dirinya saat melihat pengantar jenazah beriringan, korban menepikan kendaraannya sembari memarkir kendaraannya di depan minimarket, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.
Tetiba saja tiga orang yang diduga pengantar jenazah tersebut menghampiri korban. Korban kemudian berlari. Saat itulah, ketiga pelaku mengeroyok korban mengakibatkan memar pada bagian kepala korban.

”Begitu aparat Polsek Biringkanaya menerima informasi adanya pengeroyokan diduga dilakukan pengantar jenazah, dengan cepat personel Polsek Biringkanaya turun melakukan penyelidikan. Alhasil, orang yang diduga kuat melakukan pengeroyokan terindentifikasi. Penyergapan dilakukan di rumah para terduga masing-masing setelah pengantaran jenazah pada Senin malam (31/10),” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Senin (1/11)
Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, ketiganya masing-masing berinisial MT (19), MS (22), dan SA (22), ketiganya mengaku ikut-ikutan konvoi, dan bukan kelurga dari jenazah yang sedang diantar saat itu.

”Jadi ketiga pelaku ini mengaku bahwa bukan keluarga dari jenazah yang diantar. Mereka ikut-ikutan saja. Meski begitu, ketiganya diproses hukum lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita berupa dua unit motor yang digunakan pelaku,” jelas Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando. (ish/c)

The post Tiga Diduga Pengantar Jenazah Keroyok Pengendara Motor appeared first on Berita Kota Makassar.

source

Exit mobile version