MAKASSAR, BKM — RS (41) akhirnya kini harus merasakan dinginnya hawa di balik jeruji besi. RS ditahan karena telah mencabuli tetangganya sendiri, seorang perempuan yang masih di bangku Sekolah Dasar (SD).
RS berhasil mencabuli korban setelah berhasil mengancam korban hendak menyebarkan foto bugil korban. Dengan ancaman itu hingga korban yang merasa takut, terpaksa menuruti permintaan pelaku (RS).
Meski begitu tabiat RS pun terbongkar setelah orangtua korban yang curiga melihat gelagat hingga membujuk anaknya untuk berbicara apa yang dialaminya.
”Setelah korban menceritakan apa yang dialaminya, tanpa menunggu lama orangtua korban melayangkan laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Korban pun dengan jujur mengungkapkan apa yang dilakukan pelaku yang merupakan tetangganya itu terhadap dirinya yang menjadi korban pencabulan,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, Senin (15/5)
.
Laporan korban selanjutnya ditindaklanjuti dan Unit Reskrim Polrestabes Makassar berhasil meringkus terlapor (RS)
. Menurut RS bahwa apa yang dilaporkan korban itu benar adanya.
Dirinya mencabuli korban setelah berhasil mengancam korban hendak menyebarkan foto bugil korban.
”Jadi pelaku ini saat beraksi, lebih dulu menjepret area terlarang (bugil), korban sembari mengancam korban hendak menyebarkan jika tidak menuruti keinginan pelaku. Dan itu dilakukan pelaku sejak bulan Januari hingga Maret. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kasat Reskrim mengutip keterangan pelaku. (ish/c)
The post Tiga Bulan Cabuli Tetangganya, Pria RS Diringkus appeared first on Berita Kota Makassar.