Tidak Hadir Berarti Didiskualifikasi
axel wiryanto
Tuesday, 07 February 2023 02:03 am
dibaca 172 kali

MAKASSAR, BKM — Seleksi terbuka jabatan Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel) memasuki tahap assesmen.

Sepuluh peserta yang dinyatakan lulus, enam di antaranya merupakan ASN lingkup Pemprov Sulsel yang memenuhi kualifikasi pada seleksi administrasi (tahap awal) selanjutnya akan mengikuti tes kompetensi manajerial dan sosial kultural. Assesmen akan dilaksanakan di Pusat Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta Timur hari ini, Senin (6/2) hingga 9 Februari.
Ketua Panitia Timsel Prof Murtir Jeddawi menyampaikan jadwal assessmen yang tertuang dalam pengumuman hasil seleksi administrasi lelang Sekprov Sulsel Nomor: 004/PANSEL-JPT MADYA/II/PROVSULSEL 2023 yang dikeluarkan Panitia Seleksi pada 2 Februari 2023 lalu, menegaskan keharusan peserta untuk hadir pada jadwal yang ditetapkan.

“Tidak hadir berarti didiskualifikasi,” tegas Prof Murtir Jeddawi, Minggu (5/2).

Ia membeberkan, muatan dalam tes assesmen dimulai dari pendalaman kompetensi manajerial, kompetensi kultural, kompetensi perekat NKRI dan komptensi teknis.

“Yang menguji assesor di BKN pusat,” imbuhnya.

Prof Murtir Jeddawi menyampaikan, pada tahapan wawancara dan analisis makalah nanti nilainya akan diakumulasi.

“Nilai kumulatif dan digabung (assesment) satu, rekam jejak dua, penulisan makalah tiga, wawancara empat,” paparnya.

Terpisah, Andi Naharuddin dari Unhas menilai, dari semua peserta yang lolos tentunya masing-masing memiliki kelayakan.

“Saya kira semuanya memang layak dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi sekda, yang merupakan jabatan tertinggi dalam karier kepegawaian,” ucapnya, Minggu (5/2).

The post Tidak Hadir Berarti Didiskualifikasi appeared first on Berita Kota Makassar.

source