BULUKUMBA, BKM — Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) diamankan personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba. Langkah tersebut diambil setelah tes urine keduanya dinyatakan positif. Tes ini dilakukan Pemkab Bulukumba, Kamis (18/8) dengan melibatkan tenaga medis dari RSUD Bulukumba.
Kedua ASN tersebut yakni NT yang bertugas di Unit ULP Sekretariat Daerah, dan MY, pegawai Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Kasatres Narkoba Polres Bulukumba Iptu Darmawangsa, membenarkan hal tersebut. Kata dia, saat ini pihaknya telah mengamankan dua orang ASN yang hasil tes urinenya positif. “Sementara kita amankan untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya.
Iptu Darmawangsa mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan urine ke dua ASN itu akan dikirim ke labfor. Selain itu, dua ASN tersebut akan dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel di Makassar guna mendapatkan rekomendasi atau petunjuk lebih lanjut.
“Jadi, selain urinenya kita kirim ke labfor untuk memastikan kembali apa positif atau tidak, kedua ASN tersebut juga kita bawa ke BNN Provinsi untuk menunggu hasil rekomendasi, karena tidak ada temuan barang bukti berupa narkotika dari mereka berdua,” jelas Iptu Darmawangsa.
“Kita menunggu hasil lab dan rekomendasi BNNP Makassar. Setelah itu kami akan gelarkan kejadian ini,” tandasnya.
Tes urine mendadak bagi ASN Bulukumba dilaksanakan sesaat seusai berlangsung rapat dengan pegawai dari PTK dan pegawai Unit Pelayanan Pengadaan (ULP).
The post Tes Urine Positif, Dua ASN Dibawa ke BNNP Sulsel appeared first on Berita Kota Makassar.