KEPULAUAN SELAYAR, BKM — Polsek Polebunging mengamankan seorang pria inisial AR (29) warga Desa Parak, Kecamatan Bontomanai karena telah melakukan penganiayaan terhadap pasangan suami istri RD (49) dan AA (42). Kedua korban adalah warga Batangmata Sapo, dimana Rosdiati merupakan seorang Lurah di Batangmata Sapo, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Jumat (5/8) malam, sekitar pukul 19:30 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Polebunging Aipda. Irwan saat dikonfirmasi Minggu (7/8), mengatakan pelaku sudah amankan di Polsek Polebunging sambil melakukan penyelidikan lebih lanjut. Poliis sementara menunggu pelapor Andi Agus yaitu suami dan juga merupakan korban, warga Dusun Garasi, Kelurahan Batangmata Sapo, untuk dimintai keterangan terlebih dahulu karena sebelumnya korban membuat laporan di Polsek Bontomatene.
“Kalau tersangka penganiayaan sudah ada, pelaku mengakui bahwa memang dirinya yang memukul korban dengan menggunakan tangan kosong atau tinju pada helm sebanyak 1 kali pada korban Rosdiati dan kepada suami Bu Lurah Andi Agus. Pelaku memukul pada bagian helm yang digunakan oleh masing-masing korban sebanyak 1 kali. Pelaku pemukulan yaitu AR, (29) Wiraswasta, Dusun Parak Utara, Desa Parak, Kecamatan Bontomanai Kabupaten Kepulauan Selayar,” jelas Kanit Reskrim Polsek Polebunging.
Salah satu korban yaitu Bu Lurah saat ini masih sementara dirawat karena mengalami trauma dan tidak terdapat luka gores atau robek, akan tetapi menurut suami korban waktu malam kejadian terdapat luka lebam atau bengkak pada bagian dahi pas di atas kening. Setelah saya mengecek langsung keadaan korban tadi malam saya sudah tidak melihat luka lebam atau bengkak tersebut, tapi kami juga menunggu keluarnya hasil visum dari Puskesmas Batangmata.
The post Tersangka Penganiayaan Lurah Batangmata Sapo Disel appeared first on Berita Kota Makassar.