Tersangka Dugaan Korupsi ‘Digarap’ Penyidik Kejari

MAMUJU, BKM — Pemanggilan kedua terhadap tersangka S dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pada Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar oleh Kejari Mamuju, Selasa (01/11) kembali dijadwalkan.
Lantaran pada jadwal pagi hari terjadi miss infromasi antara penyidik dengan tersangka S sehingga tersangka S meninggalkan Kantor Kejari Mamuju sebelum diperiksa.

Kuasa Hukum tersangka S Nasrun mengatakan, kliennya sudah memenuhi panggilan penyidik Kejari Mamuju namun saat tiba di Kantor Kejari Mamuju kliennya belum juga dapat pelayanan
“Jadi hari ini klein kami sudah memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejari Mamuju namun sudah setengah jam menunggu di ruang tamu tetapi belum juga mendapatkan pelayanan sehingga klien kami harus pulang,” ujar Nasrun.

Sementara untuk langkah kedepan ketika ada agenda pemanggilan tersangka, kuasa hukum Nasrun, SH menjelaskan klienya siap hadir.
“Insyaallah klien kami siap hadir ketika ada agenda pemanggilan tersangka,”jelasnya. Sementara itu menanggapi pulangnya tersangka S sebelum diperiksa oleh penyidik, Kejari Mamuju Subekhan mengatakan telah memerintahkan penyidik namun yang tersangka meninggalkan kantor tanpa pamit.
“Tadi penyidikan sudah siap tapi tersangka meninggalkan kantor tanpa pamit. Saya berharap jam kedua tersangka hadir kembali di kantor, jika tidak maka kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif,” tegas Subekhan.

Ditambahkan Subekhan, jika jam kedua yang bersangkutan tidak hadir kembali maka akan diambil tindakan tegas
Namun pada ada pukul 14.00 Wita tersangka S akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Kejari Mamuju. Sementara sampai berita ini naik cetak tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (zul/C)

The post Tersangka Dugaan Korupsi ‘Digarap’ Penyidik Kejari appeared first on Berita Kota Makassar.

source