Terancam Sanksi Berat, Muhyiddin Pasrah

MAKASSAR, BKM — Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar non aktif Muhyiddin Mustakim menjalani proses persidangan secara tertutup di ruang kerja Wali Kota Makassar, Selasa (7/1). Ia diperiksa terkait netralitas ASN dan berangkat ke Tanah Suci tanpa izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Mantan Kadis Sosial Kota Makassar itu mulai diperiksa sekitar pukul 14.00 Wita, dan hingga berita ini dibuat proses pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan melibatkan pihak Inspektorat yang dipimpin langsung Inspektur Andi Asma Zulistia Ekayanti serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Akhmad Namsum.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto juga ikut terlibat di awal-awal pemeriksaan. Namun setelah melontarkan sejumlah pertanyaan, pemeriksaan dilanjutkan oleh pihak Inspektorat dan BKPSDM.

Ditemui kemarin, Danny kepada media menerangkan, dari hasil klarifikasi awal, kemungkinan Muhyiddin akan dikenakan sanksi berat. “Baru kita periksa sekarang. Kelihatannya berat. Poin pertama soal netralitas. Yang kedua karena kesalahannya kemarin, tidak izin ke luar negeri, meninggalkan tugas. Berat sekali. Sangat berat,” jelas Danny.
Dia melanjutkan, di awal pemeriksaan, pihaknya sempat memberikan arahan agar proses berjalan secara fair. Karena itu pula, dirinya tidak mau terlibat secara langsung untuk memeriksa Muhyiddin.

“Biar supaya fair, jangan saya yang periksa. Yang periksa adalah Inspektorat dan BKD. Nanti hasilnya dilaporkan ke saya. Tapi kalau Pak Muhyiddin, bisa saja ada pelepasan jabatan. Saya akan langsung putuskan setelah (laporan) Inspektorat dan BKPSDM selesaikan pemeriksaan,” beber Danny.
Jika memang Muhyiddin terbukti melakukan pelanggaran berat, peluang untuk menduduki kembali jabatan sebagai Kepala Dinas Pendidikan sangat kecil. Apalagi, di kesempatan yang sama Danny sudah mempersiapkan pelaksana tugas (plt) untuk jabatan tersebut.
Dia membocorkan, salah seorang pejabat senior yang pernah menjadi pelaksana tugas di instansi tersebut. Pelaksana harian (plh) yang saat ini dijabat oleh Kabid SMP M Guntur tidak akan diperpanjang lagi.

“Plh tidak akan diperpanjang lagi. Segera akan ditunjuk plt. Salah satu kepala dinas yang pernah pelaksana tugas di situ,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan non aktif Muhyiddin Mustakim yang ditemui, membenarkan soal pemeriksaan dirinya. “Saya memang diminta untuk mengklarifikasi soal hasil rekomendasi BKN. Sudah saya jelaskan, kalau aktivitas yang dianggap tidak netral itu persoalan lama. Jauh sebelum tahapan pilkada,” ungkapnya. Dia pun mengaku pasrah menerima apapun hasil dari keputusan yang ditetapkan.
Sementara itu, baik Kepala BKPSDM maupun Inspektur Inspektorat masih enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan Muhyiddin. “Belum selesai, belum ada hasil,” singkat Akhmad Namsum. (rhm)

source

Leave a Reply