Tenaga Honorer Jeneponto Terima JKM BPJS Ketenagakerjaan
axel wiryanto
Wednesday, 20 July 2022 12:52 pm
dibaca 221 kali

JENEPONTO, BKM — Bupati Jeneponto, H Iksan Iskandar menyerahkan santunan senilai Rp84.000.000 kepada ahli waris dua tenaga honorer yang meninggal dunia beberapa hari lalu. Penyerahan berlangsung di ruang Panranungta, Senin (18/7).

Kedua orang tenaga honorer yang meninggal dunia tersebut, kesehariannya bekerja sebagai tenaga honorer di Satpol PP dan Dinas Perpustakaan. Mereka meninggal dunia karena sakit. Ahli waris kedua tenaga honorer yang meninggal masing-masing diberi santunan sebesar Rp42.000.000.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Iksan Iskandar didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto. Pada kesempatan tersebut Hendrayanto,
menjelaskan, santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris tersebut merupakan implementasi dari Program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Program Jaminan Kematian atau JKM adalah program yang memberikan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika pekerja meninggal dunia saat kepesertaan aktif bukan akibat kecelakaan kerja.

Ia menambahkan, pekerja yang meninggal akan mendapat santunan sebesar 48 kali upah. Dengan rincian, yakni santunan sekaligus Rp20.000.000, santunan berkala selama 24 bulan sebesar Rp12.000.000, dan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000.
”Total keseluruhan manfaat jaminan kematian yang diterima sebesar Rp42.000.000,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Bupati Iksan Iskandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, Hendrayanto beserta rombongan.
Ia menyampaikan program BPJS akan sangat berdampak baik dimasa-masa akan datang. Lebih khusus kepada pekerja yang rentang.
”Kita semua berharap program ini dapat berjalan dan menyentuh banyak SKPD. Termasuk aparat kita yang ada di desa,” ujar Iksan Iskandar.
Setelah penyerahan santunan secara simbolis, acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman tentang perlindungan non ASN oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar

The post Tenaga Honorer Jeneponto Terima JKM BPJS Ketenagakerjaan appeared first on Berita Kota Makassar.

source